Layanan Inklusif, Legislator Minta Kebijakan Bontang Sesuaikan Beragam Kebutuhan Disabilitas

Paradase.id – Pemerintah daerah serta seluruh pihak terkait di Kota Bontang didesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih ramah, mudah diakses, dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Perhatian utama diarahkan pada tiga sektor penting: pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, menegaskan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan pelayanan masyarakat umum. Sebaliknya, layanan harus disesuaikan secara khusus mengikuti kebutuhan dan kondisi masing-masing individu.

Setiap jenis disabilitas memiliki karakteristik serta keperluan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, diperlukan aturan teknis yang lebih rinci dan terukur agar bantuan maupun pelayanan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat.

“Mengenai hal-hal teknis nanti akan dibahas lebih mendalam bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pengaturannya harus sangat rinci karena belum tentu semua pihak paham apa saja yang sebenarnya dibutuhkan mereka. Intinya jelas: penyandang disabilitas berhak mendapatkan pelayanan khusus yang sesuai kondisinya,” ujar Saeful Rizal saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Prinsip inklusivitas ini harus diterapkan menyeluruh—mulai dari kemudahan masuk ke lembaga pendidikan, ketersediaan fasilitas umum yang ramah, hingga kemudahan mengurus dokumen dan pelayanan administrasi pemerintah. Kebijakan daerah wajib menjamin tidak ada hambatan yang menghalangi penyandang disabilitas menikmati hak-haknya sebagai warga negara.

Selain akses pelayanan dasar, hal yang turut disorot adalah peluang masuk ke dunia kerja. Peraturan perundang-undangan telah mewajibkan setiap perusahaan menyediakan kuota penerimaan pekerja penyandang disabilitas sekurang-kurangnya satu persen dari jumlah tenaga kerja yang ada.

“Ketentuan ini sudah ada dalam undang-undang dan bersifat wajib, bukan sekadar saran. Perusahaan tidak boleh menolak alasannya apa pun,” tegasnya.

Meskipun demikian, penempatan tenaga kerja tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan serta kondisi fisik maupun mental masing-masing agar mereka bisa bekerja dengan nyaman dan memberikan hasil maksimal.

“Yang paling penting adalah lingkungan kerja mengakomodasi kondisi mereka dengan baik. Jenis tugas dan cara bekerja harus disesuaikan pula, tidak bisa disamakan begitu saja dengan pegawai lain secara mutlak,” tambahnya menutup pembicaraan. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *