Paradase.id – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara Polres Bontang berhasil mengungkap dugaan kasus penggelapan sepeda motor dengan modus transaksi barang bekas. Seorang pria berinisial H (45) diamankan setelah diduga membawa kabur kendaraan milik seorang warga lanjut usia dengan dalih mengajak melihat kulkas bekas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026). Korban berinisial S (73), seorang wiraswasta, awalnya didatangi pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjual besi tua keliling.
Saat itu, pelaku menawarkan sebuah kulkas bekas dan mengajak korban melihat barang tersebut di kawasan Rusunawa Api-Api, Bontang Utara. Korban kemudian berangkat bersama pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT miliknya.
Namun sesampainya di lokasi, korban diminta menunggu di lantai empat rusunawa. Pelaku beralasan hendak mencari pemilik kamar tempat kulkas yang ditawarkan berada.
Korban yang menunggu cukup lama mulai curiga karena pelaku tak kunjung kembali. Setelah turun ke lantai bawah, korban baru menyadari sepeda motornya telah raib dibawa pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan rekaman CCTV, hingga penelusuran identitas terduga pelaku.
Hasil penyelidikan membawa petugas ke wilayah Kabupaten Kutai Barat. Pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 16.32 Wita, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Kampung Keay, Kecamatan Damai, dengan bantuan Tim Jatanras Polres Kutai Barat.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam yang merupakan milik korban.
Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga melakukan pengejaran lintas daerah.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan mulai dari olah TKP, pemeriksaan CCTV hingga pendalaman identitas pelaku. Syukur, pelaku berhasil diamankan di Kutai Barat bersama barang bukti kendaraan milik korban,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan maupun penggelapan yang memanfaatkan kelengahan korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Bontang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain. (*)






