Paradase.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bontang berhasil mengungkap rangkaian kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Selatan hingga Bontang Utara.
Dari tahap bertahap tersebut, aparat mengamankan sejumlah pelaku tak terduga beserta barang bukti sabu dalam jumlah aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan Kelurahan Tanjung Laut Indah. Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga mengarah ke beberapa lokasi berbeda.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belanak, Bontang Selatan. Dalam operasi itu, petugas mengamankan AR alias COP (34).
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,46 gram, timbangan elektronik berbentuk mouse, alat hisap sabu atau bong, serta satu unit telepon genggam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AR mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang berinisial AM.
Keterangan itu kemudian dikembangkan petugas. Hasilnya, pada Senin (18/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, tim kembali mengamankan dua kejutan lainnya yakni A alias R (36) dan AM (35).
Dari tangan A, polisi menemukan satu paket sabu seberat 3,69 gram, timbangan digital, telepon seluler, klip plastik kosong, sendok takar, serta wadah penyimpanan. Saat pengembangan terhadap AM, petugas menemukan tiga paket besar berisi total 12 bungkus sabu dengan berat bersih mencapai 40,61 gram.
Penyelidikan tidak berhenti di situ. Pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 Wita, petugas kembali bergerak ke kawasan Gang Pesut 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Di lokasi tersebut, petugas pengamanan tiga orang tak terduga lainnya berinisial AW (23), MFI (19), dan GD (36). Dari ketiganya, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih mencapai 97,85 gram, tiga unit telepon genggam, pipet kaca alat hisap sabu, jaket hoodie, serta kantong plastik yang diduga digunakan sebagai tempat menyimpan narkotika.
Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil tindak atas laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan secara bertahap hingga mengarah pada dugaan jaringan peredaran sabu.
“Pengungkapan ini hasil penyelidikan dan pengembangan luas dari satu kasus ke kasus lainnya. Informasi menjadi pintu awal masyarakat hingga kami dapat menelusuri jalur distribusi dan menemukan barang dalam jumlah lebih besar,” ujarnya.
Ia menegaskan Satpolairud Polres Bontang berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika, baik terhadap pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga menjadi pemasok.
Saat ini seluruh tak terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*)






