Paradase.id – Setelah meninjau pelayanan di Rumah Sakit Amalia, jajaran Komisi A DPRD Bontang melanjutkan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) pada Selasa, 19 Mei 2026. Rombongan legislatif yang fokus pada sektor kesehatan ini disambut oleh Direktur RSIB, dr. Hari Prasetya, beserta tim manajemen rumah sakit.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta tetap optimal, terutama setelah pencabutan sementara status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN. Komisi A ingin melihat langsung kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi dampak dari kebijakan tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan berbagai informasi dan masukan dari rumah sakit terkait masalah yang terjadi di lapangan. Hasil dari kunjungan ini akan digunakan sebagai bahan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami ingin memahami kondisi nyata di rumah sakit. Informasi ini akan menjadi dasar saat kami berkunjung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim untuk menyampaikan berbagai isu kesehatan yang ada di Bontang,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi A memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah antisipatif yang telah diambil oleh pihak rumah sakit. Upaya ini dianggap penting untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan meskipun ada perubahan dalam status kepesertaan PBI mereka.
“Masyarakat yang terdampak masih dapat memanfaatkan alternatif layanan melalui program Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta bantuan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang, sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan tetap terjaga,” tambahnya. (Adv)












