Hotline 110 Ungkap Peredaran Pil LL di Bontang, Ayah dan Anak Diamankan Polisi

Berita3 Views

Paradase.id – Respons cepat aparat kepolisian menindaklanjuti laporan warga kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang berhasil mengungkap dugaan peredaran obat terlarang jenis pil berlogo LL dan mengamankan dua orang terduga pelaku di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Sabtu (30/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat melalui layanan darurat Hotline 110 mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah rumah di Jalan Ir. H. Juanda RT 036. Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati seorang pemuda berinisial AA (18) yang diduga tengah mengemas pil berlogo LL untuk diedarkan.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita 318 butir pil berlogo LL yang telah dibagi ke dalam 106 paket siap edar. Selain itu, diamankan pula satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1.082.000, gelas plastik bening, serta lembaran aluminium yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pil tersebut diduga diperoleh dari J (43), yang diketahui merupakan ayah dari AA. Keduanya kemudian diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting dalam upaya menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan masyarakat.

“Informasi yang disampaikan masyarakat melalui Hotline 110 sangat membantu tugas kepolisian. Kerja sama antara warga dan aparat menjadi kunci dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Bontang masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul dan jaringan pemasok pil LL yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *