Paradase.id – Pemerintah Kota Bontang kembali melakukan penyegaran organisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pengukuhan 10 kepala sekolah yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (21/5/2026).
Dalam sambutannya, Neni menegaskan bahwa penempatan pejabat dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme dan kompetensi, sehingga setiap aparatur dapat menjalankan tugas sesuai kapasitas dan bidang keahliannya.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.3.3/873/BKPSDM/2026, empat pejabat yang mendapat amanah jabatan baru yakni Bahtiar sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Toetoek Pribadi Ekowati sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Ahmad Yani sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Eddy Foreswanto sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Bontang juga mengukuhkan 10 tenaga pendidik sebagai kepala sekolah melalui SK Wali Kota Nomor 800.1.3.3/874/BKPSDM/2026. Mereka terdiri atas Iswatun (SDN 001 Bontang Barat), Nur Khayaturi (SDN 001 Bontang Utara), Adam (SDN 002 Bontang Utara), Yorinda Kadang (SDN 003 Bontang Barat), Ahmad Fauzi Manshur (SDN 003 Bontang Selatan), Maria Eka Wati (SDN 007 Bontang Selatan), Romida Poncowati (SDN 009 Bontang Selatan), Ahmad Fajar Shidiq (SDN 010 Bontang Selatan), Sugeng Sugiharto (SDN 015 Bontang Selatan), dan Kustiami (SMPN 7 Bontang).
Wali Kota turut memberikan sejumlah arahan kepada pejabat yang baru dilantik. Kepala Dinas Kesehatan diminta segera melakukan validasi data stunting melalui program timbang serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Selain itu, pelayanan Universal Health Coverage (UHC) juga diminta terus diperkuat agar dapat diakses seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Sementara itu, Satpol PP diarahkan untuk menjaga ketertiban umum dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Kepala DP3AKB mendapat tugas memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus menghidupkan kembali program keluarga berencana. Adapun Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat diminta memperbarui data kemiskinan dan penerima bantuan sosial agar program perlindungan sosial tepat sasaran.
Neni juga menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, khususnya penanganan stunting dan pengelolaan sampah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kinerja oleh camat, lurah, dan kepala puskesmas.
Program pengelolaan lingkungan akan difokuskan pada penguatan kembali Gerakan Sampahku Itu Tanggung Jawabku (GESIT) serta peningkatan edukasi penerapan konsep reduce, reuse, recycle (3R) di tengah masyarakat.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi ukuran keberhasilan sekaligus bahan evaluasi terhadap kinerja pejabat,” tegas Neni.
Rangkaian kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan berita acara serah terima hibah bangunan dari Pemerintah Kota Bontang kepada Bawaslu dan Baznas sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)






