DPRD Resmi Bentuk Pansus RTRW, Joni Alla Padang Ditunjuk Pimpin Tim

Paradase.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Guna mengejar target waktu, dewan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dengan batas penyelesaian selama tiga bulan ke depan.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan pembahasan ini harus berjalan secara efisien agar dokumen tersebut dapat segera diajukan ke tahap fasilitasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia paling lambat akhir September 2026.

Ia menegaskan RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan biasa, melainkan aturan strategis yang akan menjadi pedoman utama dalam pengelolaan ruang serta arah perkembangan Kota Bontang untuk jangka waktu yang panjang.

“Target kami sudah jelas. Pada akhir September nanti, berkas ini harus sudah masuk ke proses penelaahan di Kemenkumham. Oleh karena itu, seluruh tahapan pembahasan harus dilakukan secara efektif dan tidak berlarut-larut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Sebagai langkah percepatan, DPRD telah menetapkan susunan kepengurusan Pansus RTRW yang beranggotakan wakil dari setiap fraksi. Joni Alla Padang dipercaya menjabat sebagai Ketua Pansus, sedangkan Muhammad Sahib menduduki posisi Wakil Ketua.

Andi Faizal menjelaskan, materi RTRW mencakup berbagai aspek kehidupan dan pembangunan, sehingga pembahasannya akan melibatkan banyak pihak terkait. Mulai dari pengaturan kawasan permukiman, zona industri, hingga rencana pengembangan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Lebih dari sekadar pembagian ruang, dokumen ini juga berfungsi memberikan kepastian hukum yang jelas bagi warga masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin mengembangkan kegiatan di wilayah Bontang.

“RTRW ini tidak hanya mengatur tata letak ruang, tetapi juga menjamin agar pembangunan kota berjalan terencana, terarah, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi siapa saja yang beraktivitas di sini,” tambahnya.

Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan, sehingga peraturan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan perkembangan daerah sekaligus menjadi landasan yang kuat bagi masa depan Kota Bontang.

“Yang paling utama adalah menghasilkan RTRW yang berkualitas, sesuai kebutuhan pembangunan, dan memberikan kepastian hukum dalam setiap pemanfaatan ruang di kota ini,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *