PARADASE.ID – Syafruddin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, menekankan perlunya Penjabat Gubernur dan lembaga penegak hukum segera bertindak untuk mengakhiri aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di Kalimantan Timur.
Syafruddin menyampaikan kalau DPRD Kaltim akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang ilegal di Benua Etam.
“Kami dari komisi III DPRD Kaltim selalu mendorong aparat penegak hukum termasuk Pj Gubernur Kaltim untuk menangani pertambangan ilegal,” tegasnya (19/11/2023).
Ia menyebutkan ketuka hasil galian tidak sesuai dengan aturan pemerintah maka akan menyebabkan lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali dengan tanah.
“Sehingga saat hujan bekas tambang ini akan mengakibatkan banjir,” ucapnya.
Politikus PKB tersebut pun menegaskan agar pihak terkait dan Pemrov menangani persoalan tersebut dengan serius.
Ia juga mengingatkan perlu adanya penegakan hukum yang setegas-tegasnya karena dengan cara demikian bisa menyelesaikan maraknya tambang ilegal.
“Kita minta pihak penegak hukum bertindak tegas, kemudian kita minta aparat menutup paksa operasinya tambang ilegal dan menangkapi para pelakunya,” bebernya.
Ia menyebutkan dalam waktu dekat Komisi III DPRD Kaltim bakal meninjau beberapa lokasi yang diduga sebagai tambang ilegal di Kaltim.
“Nanti akan kami telusuri kawasan mana aja yang mereka tambang secara ilegal,” tandasnya. (adv/dprdkaltim)