Paradase.id – Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) diduga terkait perkara suap penanganan perkara.
Kepala Bawas Sugiyanto mengatakan bahwa oknum yang ditangkap merupakan juru sita PN. Oknum tersebut ditangkap di sebuah jembatan penyeberangan di daerah Slipi Jakarta Barat pada tanggal 17 Mei 2023. Saat OTT itu, juga ditemui sejumlah uang yang diterima oknum dari pihak penggugat.
“Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung berkaitan dengan perkara perdata eksekusi” ungkap Sugiyanto
Setelah OTT tersebut, tim Bawas MA segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk memastikan apakah ada pihak lain yang juga terlibat.
Pengembangan kasus tersebut mendapati bahwa atasan dari juru sita tersebut juga terlibat, sehingga Tim Bawas MA mencopot atasan dari jabatannya.
Kini, oknum juru sita PN Jakbar sudah diberhentikan secara tidak terhormat dari statusnya sebagai ASN.
Perlu diketahui, OTT yang dilakukan Tim Bawas MA merupakan bagian dari strategi dalam upaya pencegahan korupsi.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi mengatakan (26/12/2022), MA telah melakukan langkah konkret untuk memastikan agar OTT tidak terulang, yakni dengan penjagaan oleh militer dari pengadilan militer, agar tamu yang hendak mempunyai niat tidak baik mengurungkat niat tersebut dan berlaku tertib.
Strategi lain yakni, menerapkan penataan ulang terkait penerimaan tamu dan layanan publik. Juga mempersiapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mandiri, dengan membangun gedung di depan dekat gerbang masuk gedung MA. Sehingga para tamu atau orang yang membutuhkan layanan informasi dapat langsung ke gedung tersebut untuk mengakses informasi yang dibutuhkan secara mandiri.
(Sumber: Detiknews/Andi Saputra)
Comments 1