Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

DPRD Bontang Siapkan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
November 8, 2022
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
0
DPRD Bontang Siapkan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan

BONTANG – Salah satu tugas legislator di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bontang adalah membuat regulasi yang melindungi masyarakat paling lemah dan rentan. Seperti yang tengah digodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan kemiskinan.

Ranperda yang merupakan program inisiatif Komisi I DPRD Bontang ini tengah memasuki tahapan konsultasi publik di ruang Paripurna DPRD Bontang, Selasa (8/11/2022).

Menurut anggota Komisi I DPRD Bontang, Raking, Raperda penanggulangan kemiskinan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin di Kota Bontang.

“Upaya penanggulangan kemiskinan ini memerlukan langkah pendekatan yang sistematik, terpadu, partisipatif dan menyeluruh agar berdaya guna dan berhasil memenuhi hak dasar masyarakat,” jelas Raking saat rapat konsultasi.

Menurut Raking upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Bontang ini memerlukan dukungan semua pihak selaku multi pemangku kepentingan, sehingga perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi bisa menyeluruh dilakukan.

“Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Bontang perlu diatur,” timpalnya.

Ranperda ini dirancang dengan jumlah BAB dalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan ini sebanyak 13 BAB dan memuat 35 pasal.

Sementara, untuk program penanggulangan kemiskinan ini melibatkan, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi,” terangnya.

Adapun, Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) adalah rencana pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 5 tahun. Sementara rencana aksi atau rencana kerja dilakukan per tahunnya.

Konsultasi publik itu dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bontang, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, perguruan tinggi di Bontang dan lain-lain.

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Komisi II DPRD Bontang Pertanyakan Rencana Revisi UU Miras

Next Post

Gebyar Pajak 2020

Next Post
Gebyar Pajak 2020

Gebyar Pajak 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Dugaan Korupsi, KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian
  • Gubernur Paser Optimis Motivasi Masyarakat, Petani Mampu Penuhi Kebutuhan Pangan IKN
  • Inisiatif Investasi Global Nusantara (IIGN): Membuka Peluang Investasi di Ibukota Nusantara (IKN)
  • Kritik Harga Sewa Stand Animal Fest oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang: Pertimbangkan UMKM
  • Biaya Pasien COVID-19 Dijamin BPJS Kesehatan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • DISKOMINFO KOTA BONTANG
  • DPRD KOTA BONTANG
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved