PARADASE.ID – Sutomo Jabir, seorang anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), memberikan penghargaan terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim dalam merancang proyek pembangunan jalan akses baru yang menghubungkan Jalan Letjend S. Parman dengan Jalan KH. Samanhudi, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Rajawali.
Proyek garapan Pemrov tersebut dibangun untuk mengatasi kemacetan yang terus-menerus terjadi di Jalan Gatot Subroto, Samarinda.
“Kami mengapresiasi proyek tersebut sebagai inisiatif Pemprov Kaltim untuk mengurai kemacetan di Samarinda yang penduduknya kian padat,” ungkapnya (19/11/2023).
Sutomo berharap agar proyek itu cepat terealisasi karena ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Samarinda, khususnya pengguna jalan di Jalan Gatot Subroto yang semakin ramai dilintasi.
Untuk mendukung pembangunan tersebut, ia mengatakan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal proyek ini agar berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
“Kita akan terus kawal dan kami juga berharap tidak ada kendala dalam proses pembangunannya, baik dari segi teknis maupun sosial,” bebernya.
Politikus PKB itu juga menegaskan agar
proyek tersebut dilaksanakan sebaik-baik untuk membuahkan hasil yang optimal untuk kemaslahatan masyarakat dan tidak merugikan pihak lain.
Dikatakan juga kalau Komisi III DPRD Kaltim juga tengah membahas beberapa proyek pembangunan Kaltim bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi.
Sehingga ia meminta kepada Dinas PUPR Kaltim mengoptimalkan program kerja pada tahun 2024 yang sudah direncanakan dan tetap menjaga mutu pembangunan.
“Jangan sampai proyek pembangunan dikerjakan tanpa kontrol standar kelayakan, yang berdampak pada kerugian bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)