Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DPRD KOTA BALIKPAPAN
    • DPRD KAB. PASER
    • DPRD KAB. BERAU
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DPRD KOTA BALIKPAPAN
    • DPRD KAB. PASER
    • DPRD KAB. BERAU
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DPRD KOTA BALIKPAPAN
    • DPRD KAB. PASER
    • DPRD KAB. BERAU
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Setelah 30 Tahun Pemkot Baru Persoalkan Lahan Kantor Kelurahan Loktuan, Amir Tosina : Terlalu Lamban

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 2, 2022
in Headline, Pariwara
0
Setelah 30 Tahun Pemkot Baru Persoalkan Lahan Kantor Kelurahan Loktuan, Amir Tosina : Terlalu Lamban

BONTANG – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Amir Tosina mengganggap Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang lamban mengurusi legalitas lahan kantor Kelurahan Loktuan.

” Kenapa hampir 30 tahun tidak di urus pemkot legalitasnya, setelah ada legalitas muncul atas nama H. Basran sesuai putusan pengadilan, pemerintah  baru kepanasan menggugat,” Amir Tosina sesaat sebelum menghadiri rapat paripurna ke -12 di mulai Selasa , (02/08/2022) malam.

Polemik terkait lahan kelurahan Loktuan yang seringkali dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) sehingga Amir mengaku mana pihak yang memiliki legalitas serta yang tidak.

menurut Amir, siapa pun yang ingin menggugat lahan seharusnya mempertanyakan ke pengadilan terlebih dahulu.Jika sudah ada putusan dari pengadilan itu bisa jadi refrensi.

” Itu (lahan kantor kelurahan Loktuan) sudah haknya H. Baslan, itu legalitasnya kuat karena sah secara putusan pengadilan, “terangnya.

Namun Amir juga menggarisbawahi bahwa  DPRD dalam hal ini  tidak akan berpihak kepada siapa pun dalam sengeketa lahan dan sangat mendukung siapa pun yang memiliki lahan serta memiliki legalitas yang sah sesuai putusan pengadilan.

Namun dia menambahkan bukan saja pemerintah bahkan seandainya ada pihak lain yang menggugat pun, menurutnya pihak H. Basran akan tetap menang.

” Pihak penggugat tentu ingin menguasai lahan, namun H. Basran masih menghargai Pemkot karena tidak mengeksekusi dengan cara arogansi di lapangan melainkan lewat Rapat, “pungkasnya

Amir menyarankan pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan Legalitas kepemilikan Lahan yang ada saat ini, jika akhirnya kedua belah pihak harus menempuh jalur hukum untuk penyelesaiannya.(#)

Previous Post

Soal 5 Unit Usaha Perumda AUJ Belum Sumbang PAD, Ketua Komisi II: Tutup Aja

Next Post

Dapat Tambahan Anggaran 309 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya

Next Post
Dapat Tambahan Anggaran 309 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya

Dapat Tambahan Anggaran 309 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Anies Sebut Pembangunan Jalan Era Jokowi Kalah Dibanding SBY
  • Timnas U-22 Indonesia Raih Medali Emas di Sea Games 2023
  • Bawa Misi Sejahterahkan Kaum Pekerja, Exco Partai Buruh Bontang Daftarkan 25 Kadernya Sebagai Bacaleg
  • Pengerjaan Lanjutan Jadi Prioritas Pembangunan Jalan di Berau Tahun 2023
  • Pemkab Berau Pertahankan Opini WTP Enam Kali Berturut Turut

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved