Paradase.id – Komisi II DPRD Kota Bontang menyoal Perusda Aneka Usaha Jaya (AUJ) beserta lima anak perusahaan yang belum memberi sumbangsih PAD untuk menambah kas daerah.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam meminta agar direktur Persuda AUJ serius menyikapi hal ini. Terlebih, ada proyeksi hingga tiga tahun ke depan Perumda AUJ belum bisa membagi dividen untuk daerah.
“Ada baiknya di tutup aja itu anak perusahaannya,” ujar dia.
Menurut Rustam, penutupan lima anak perusahaan unit usaha milik Perumda AUJ adalah salah satu langkah untuk menekan angka pengeluaran perusahaan.
“Daripada bebani cost perusahaan,” tambah Rustam.
Selain itu, Rustam juga menyebut bahwa Perumda dalam setahun ini diminta untuk memberikan laporan secara berkala per tiga bulan terkait progres pembenahan manajemen.
“Setahun kami kawal pembenahan AUJ, dengan laporan pertiga bulan khusus ke DPRD Bontang,” kata dia.
Sementara, Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman, mengatakan bahwa pihaknya bakal segera membenahi perusahaan.
Ia optimis target selama setahun pembenahan manajemen bisa dicapai.
“Jelas diawal ini kami belum bisa kasih deviden. Tapi kami akan upayakan lakukan pembenahan,” ujar dia. (Adv)