Paradase.id – Panitia Khusus atau Pansus Raperda DPRD Kota Bontang kini fokus menggodok Raperda tentang Inovasi Daerah.
Koordinator Pansus DPRD Kota Bontang, Astuti menuturkan bahwa Raperda tentang Inovasi Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Bontang sebagai pelayan publik.
“Tentunya setelah menjadi perda, pelayanan masyarakat lebih baik,” kata Astuti, Selasa (19/07/2022) siang
Dia menyebut, pelayanan yang prima adalah hal yang paling utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
Untuk mencapai tujuan itu, kata Astuti, diperlukan regulasi dengan formulasi yang tepat. Sejauh ini, Raperda tersebut sudah dibahas poin per poin.
Menurut Astuti, saat ini Raperda sudah ada lima pasal. “Kita baru bahas poin-poinnya, sudah ada lima pasal,” kata dia.
Astuti mengutarakan bahwa efektivitas dan efisiensi pelayanan publik berjalan beriringan dengan langkah-langkah yang inovatif.
Dia berharap, lewat Perda tentang Inovasi Daerah nantinya, seluruh stakeholder akan semakin jauh lebih baik dalam rangka memberikan pelayanan kepada publik.
“Dalam rangka mengefisienkan dan mengefektifkan pelayanan terhadap masyarakat dengan pelayanan-pelayanan yang inovatif,” tegasnya. (*)