BONTANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang tahun 2022 dipastikan akan bertambah dari sebelumnya hanya Rp 1,2 Triliun. menjadi Rp 1,5 Triliun.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam sembari menambahkan bahwa kenaikan besaran APBD tersebut dari penambahan anggaran pendapatan yang sah sebesar Rp. 309 miliar lebih.
Menurut Rustam, pendapatan yang sah dimaksud tersebut meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak dan dana bagi hasil dari perusahaan-perusahaan daerah.
Ditambahkan Rustam penambahan Rp 309 miliar dalam perencanaanya akan dipakai ke pragnosis 6 bulan berikutnya, yakni dari Juli-Desember.
“Insyaallah APBD perubahan yang akan dibahas oleh Tim Banggar DPRD Kota Bontang senilai 1,5 Triliun,” kata dia.
Dia menegaskan, penambahan APBD tersebut murni dari pendapatan sah Kota Bontang di luar dari Bantuan Keuangan (Bankeu) oleh Pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari provinsi.(#)
“Penambahan ini murni dari PAD Kota Bontang,” pungkasnya