Paradase.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Taman. Kali ini, aparat mengamankan pasangan suami istri berinisial MA (35) dan SR (27) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran sabu.
Keduanya diamankan saat berada di sebuah tempat hiburan keluarga di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Sabtu malam (23/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di sekitar lokasi. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Saat proses pemantauan berlangsung, petugas mencurigai dua orang yang berada di salah satu ruangan tempat hiburan tersebut. Ketika dilakukan pemeriksaan, SR diduga sempat membuang sesuatu dari saku celananya.
Setelah diperiksa, barang tersebut diketahui berupa enam bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SR mengaku barang tersebut berasal dari suaminya, MA, yang saat itu berada bersamanya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap MA. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi terkait aktivitas transaksi narkotika.
Tak berhenti di situ, aparat juga memeriksa kendaraan Daihatsu Sigra warna silver yang digunakan pasangan tersebut. Dari dalam mobil, petugas menemukan dua paket tambahan diduga sabu yang disimpan dalam bungkus tisu, serta sebuah pipet kaca yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Dari keseluruhan pengungkapan, polisi menyita delapan bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 3,85 gram. Selain itu turut diamankan tiga unit telepon genggam, satu unit mobil, alat isap, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Seluruh barang bukti beserta kedua terduga langsung dibawa ke Mapolres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di berbagai lokasi, termasuk tempat hiburan maupun ruang publik.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Setiap informasi dari warga akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Bontang,” tegasnya. (*)











