BONTANG – Upaya penyebaran narkotika di Kota Bontang terus berlanjut. Setelah lebih dulu mengamankan MLU (25), tim Satresnarkoba dari Polres Bontang bergerak cepat melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus dua kejutan lainnya pada Jumat malam (17/4/2026).
Rangkaian penangkapan ini mengarah pada dugaan adanya jaringan peredaran sabu yang beroperasi di wilayah Bontang Selatan. Berdasarkan hasil interogasi terhadap MLU, polisi memperoleh petunjuk mengenai sosok yang diduga sebagai pemasok.
Sekitar pukul 23.00 Wita, petugas keamanan pria berinisial J (43) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Dari tangan tak terduga, ditemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 3,72 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk peredaran aktivitas, seperti alat hisap, pipet kaca, sedotan runcing, serta satu unit telepon genggam.
Tak lama berselang, sekitar 20 menit kemudian, petugas kembali mengamankan satu kejadian tak terduga lainnya berinisial KD (45) di lokasi yang sama. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,51 gram beserta perlengkapan konsumsi seperti bong, pipet kaca, dan handphone.
Kedua secara tak terduga mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Penangkapan beruntun ini semakin menguatkan dugaan adanya keterkaitan antar pelaku dalam satu jaringan peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan, mengungkapkan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mengungkap jaringan narkoba hingga ke tingkat yang lebih luas.
Dari satu pelaku, kami bisa mengembangkan ke pelaku lainnya. Ini menunjukkan bahwa jaringan masih terus kami telusuri dan tidak akan berhenti sampai di sini,” ujarnya.
Saat ini, seluruh barang tak terduga berikut buktinya telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut. (*)
