Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Anggota Komisi III Mengesahkan Raperda Pengelolaan Sampah

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 27, 2020
in Headline, Pariwara
Anggota Komisi III Mengesahkan Raperda Pengelolaan Sampah

Paradase.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah kini telah selesai. Sejak dibahas mulai awal Agustus lalu, Komisi III DPRD Bontang mengesahkan 54 pasal dalam Raperda itu.

“Alhamdulillah telah selesai dalam waktu yang kami targetkan,” ujar anggota Komisi III, DPRD Bontang Abdul Malik, saat ditemui usai pembahasan Raperda, Selasa (25/8/2020) siang.

Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk proses hingga menjadi peraturan  daerah (Perda), masih harus melalui beberapan tahapan. Diantaranya, harmonisasi ke biro hukum provinsi, pembahasan dengan dinas terkait kemudian disahkan di dalam rapat paripurna DPRD.

“Kami usahakan disahkan secepatnya,  bersamaan dengan lima Raperda lain yang sedang dibahas,” ujarnya.

Dilanjutkan, dalam Raperda pengolahan  sampah tersebut ada beberapa poin penting yang menjadi fokus utama pemerintah kedepan. Diantaranya, pengelolaan sampah yang lebih tepat.

Menurut Abdul Malik, pengeloaan sampah harus ditangani dengan lebih tepat. Hal itu dikarenakan, produksi sampah di Bontang  terbilang cukup tinggi yang mencapai 90 ton perhari (data tahun 2019).

Selain itu, kerjasama antar daerah di  sekitar Bontang sangat terbuka pada raperda ini. Hal itu  perlu dilakukan, mengingat Bontang yang berbatasan langsung dengan dua kabupoaten, yakni Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

“Kerja sama antar daerah juga diatur, sama seperti Bidang pendidikan dan kesehatan yang sudah  diatur sebelumnya,” pungkasnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Raking Apresiasi Pembagian Data Internet untuk PJJ dari Pemkot Bontang

Next Post

Topang Ekonomi Mikro, Rustam Apresiasi Pelaku UMKM Bontang

Next Post
Topang Ekonomi Mikro, Rustam Apresiasi Pelaku UMKM Bontang

Topang Ekonomi Mikro, Rustam Apresiasi Pelaku UMKM Bontang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult
Headline

Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

by Redaksi Paradase
June 7, 2025
0

BONTANG — Seorang pria berinisial AG (45) kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap membawa narkotika jenis sabu. Pria yang...

Read more
Harga Pangan di Bontang Stabil Jelang Iduladha, Kecuali Beras

Harga Pangan di Bontang Stabil Jelang Iduladha, Kecuali Beras

June 5, 2025
Polres Bontang Ringkus Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Polres Bontang Ringkus Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

June 2, 2025
Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

June 2, 2025
Pukuli Anak Tiri Pakai Stik Golf, Tersangka Ditangkap di Bontang Barat

Pukuli Anak Tiri Pakai Stik Golf, Tersangka Ditangkap di Bontang Barat

June 1, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

June 7, 2025
Harga Pangan di Bontang Stabil Jelang Iduladha, Kecuali Beras

Harga Pangan di Bontang Stabil Jelang Iduladha, Kecuali Beras

June 5, 2025
Polres Bontang Ringkus Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Polres Bontang Ringkus Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

June 2, 2025
Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

June 2, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved