Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

NJOP Naik, Warga Bontang Diuntungkan atau Sebaliknya? Ini Penjelasan Bapenda

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
October 26, 2020
in Headline, Pariwara
0
NJOP Naik, Warga Bontang Diuntungkan atau Sebaliknya? Ini Penjelasan Bapenda

PARADASE.id – Kenaikan Nilai Jual Kena Pajak (NJOP) di Bontang yang sempat menuai polemik ternyata membawa dampak positif bagi warga.

Manfaat itu dirasakan bagi warga yang ingin menjual tanah atau lahannya. Harga tanah yang akan dijual ikut naik seiring peningkatan NJOP. Warga pun dapat mematok harga yang lebih tinggi jika sebelumnya mengeluhkan rendahnya harga tanah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Sigit Alfian mencontohkan penerapan NJOP tersebut. Di Keluharan Bontang  Lestari misalnya, berdasarkan Perwali Kota Bontang Nomor 448 Tahun 2018 tentang NJOP dan Bangungan maka harga lahan di wilayah itu minimal Rp 105 ribu per meter.

Sebelumnya, harga tanah sering dihargai Rp 5 ribu sampai Rp 7 ribu per meter. “Kebijakan ini menguntungkan masyarakat, karena harga tanahnya naik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan kenaikan NJOP dikarenakan dua faktor. Yakni temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan kajian akademis dari Universitas Mulawarman Samarinda.

Dari hasil temuan  BPK, NJOP di Bontang tidak pernah dinaikkan sejak 10 tahun terakhir. Sedangkan menurut aturan BPK, nilai NJOP harus dievaluasi setiap 5 tahun. Sedangkan hasil kajian dari Unmul mengungkapkan nilai NJOP di Bontang memang sangat rendah.

Kondisi tersebut tidak sejalan dengan kondisi Bontang yang dikenal sebagai Kota Industri.

“Pemerintah menaikkan NJOP tentu bukan sembarang dan  demi kepentingan masyakat juga,” ujarnya. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Pendaftaran Guru Penggerak Bontang Dibuka April 2021, Simak Kriterianya

Next Post

Dirancang Gantikan UN Tahun 2021, Disdikbud Bontang Paparkan Fokus Asesmen Nasional

Next Post
Dirancang Gantikan UN Tahun 2021, Disdikbud Bontang Paparkan Fokus Asesmen Nasional

Dirancang Gantikan UN Tahun 2021, Disdikbud Bontang Paparkan Fokus Asesmen Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
  • Harun Al Rasyid minta agar tindakan tegas diambil terhadap kelompok yang terlibat dalam praktik ilegal terkait tanah
  • Inilah pandangan seorang anggota legislatif Karang Paci terhadap Pj Gubernur Kaltim.
  • Nidya meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses pembangunan di Kalimantan Timur
  • Air bekas lubang tambang dapat diubah menjadi bahan konsumsi, menurut Jahidin, memerlukan penelitian mendalam

Recent Comments

  1. Dapat Arahan Dari DPP Berkarya, Raking Mantap Pindah ke Gerindra - on DPRD Bontang Siapkan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
  2. Praktek Politik Uang dalam Pemilu: Tantangan dan Tanggung Jawab Bersama - on Syahrul Yasin Limpo Merespons Panggilan KPK Terkait Penyelidikan Korupsi di Kementerian Pertanian
  3. Inovasi Teknologi Bendung Modular Kementerian PUPR: Meningkatkan Efisiensi dan Keberlanjutan Infrastruktur SDA - on Kementerian PUPR Memproyeksikan Pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024
  4. Pembukaan Pelatihan Teknis Las & Bisnis Manajemen di BLKI Bontang - on Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT IMM Lakukan Penanaman Pohon di Area Bekas Tambang
  5. Resmi, Polri Hapus Lintasan Zig-Zag dan Angka 8 Pada Ujian Praktik SIM C - on Tak Kantongi Izin, Polres Berau Ringkus Pemuda Penjual Miras

Archives

  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • DISKOMINFO KOTA BONTANG
  • DPRD KOTA BONTANG
  • DPRD PROV. KALTIM
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved