Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Pendaftaran Guru Penggerak Bontang Dibuka April 2021, Simak Kriterianya

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
October 24, 2020
in Headline, Pariwara
Pendaftaran Guru Penggerak Bontang Dibuka April 2021, Simak Kriterianya

PARADASE.id – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran Guru Penggerak secara nasional. Untuk lingkup Kota Bontang, pendaftaraan baru akan dibuka pada tahun 2021 atau pada angkatan ketiga wilayah Kaltim.

Terdapat enam angkatan penerimaan di Kaltim dalam program tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagakerjaan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Eka Dedy Ansharuddin mengatakan, guru penggerak adalah merupakan agen perubahan yang mewujudkan kembali ekosistem guru ke arah filosofi pendidikan.

“Guru penggeras bertugas mencari bibit-bibit pemimpin untuk ekosistem di masa depan. Mereka juga bertugas mempraktikkan pembelajaran berpusat pada murid dan mendorong para guru lainnya untuk bersama-sama bergerak,” katanya.

Terkait jadwal pendaftaran, Eka sempat menanyakan kepada kementerian lantaran tidak mendapatkan prioritas angkatan awal. Disebutkan, angkatan pertama didahulukan kepada daerah yang tidak melakukan pilkada. “Saya tidak mengetahui pasti pertimbangannya seperti apa,” katanya.

Lebih detil, pendaftaran guru penggerak Bontang akan dibuka pada April 2021 mendatang. Di Kaltim, pendaftaran dibuka lebih dulu di Kabupaten Penajam Paser Utara dan menyusul Kota Samarinda.

“Guru penggerak yang berhasil lolos pada angkatan pertama saat ini telah mengikuti pelatihan hingga sembilan bulan ke depan,” tambahnya.

Para calon guru penggerak dipilih dari setiap tingkatan sekolah, mulai TK hingga SMA sederajat. Eka belum dapat menyampaikan kuota penerimaan yang akan direkrut dalam program tersebut.

“Formasinya masih belum diketahui seperti apa. TK berapa orang yang akan dipilih dan seterusnya yang jelas Bontang mendapatkan jatah 12 orang. Setiap daerah memiliki jumlah yang berbeda karena itu ketentuan dari pusat langsung,” sebutnya.

Kemendikbud menentukan kriteria umum dan kriteria seleksi dalam rekrutmen Guru Penggerak.

Kriteria Umum:

  1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak;
  2. Guru PNS maupun non-PNS, baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta;
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
  4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun;
  5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun;
  6. Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak yang ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.

 

Kriteria Seleksi:

  1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid;
  2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan;
  3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok;
  4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi;
  5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri;
  6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri;
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain;
  8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bapenda Bontang Adakan Kelas Public Speaking

Next Post

NJOP Naik, Warga Bontang Diuntungkan atau Sebaliknya? Ini Penjelasan Bapenda

Next Post
NJOP Naik, Warga Bontang Diuntungkan atau Sebaliknya? Ini Penjelasan Bapenda

NJOP Naik, Warga Bontang Diuntungkan atau Sebaliknya? Ini Penjelasan Bapenda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult
Headline

Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

by Redaksi Paradase
June 7, 2025
0

BONTANG — Seorang pria berinisial AG (45) kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap membawa narkotika jenis sabu. Pria yang...

Read more
Harga Pangan di Bontang Stabil Jelang Iduladha, Kecuali Beras

Harga Pangan di Bontang Stabil Jelang Iduladha, Kecuali Beras

June 5, 2025
Polres Bontang Ringkus Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Polres Bontang Ringkus Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

June 2, 2025
Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

June 2, 2025
Pukuli Anak Tiri Pakai Stik Golf, Tersangka Ditangkap di Bontang Barat

Pukuli Anak Tiri Pakai Stik Golf, Tersangka Ditangkap di Bontang Barat

June 1, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

June 7, 2025
Harga Pangan di Bontang Stabil Jelang Iduladha, Kecuali Beras

Harga Pangan di Bontang Stabil Jelang Iduladha, Kecuali Beras

June 5, 2025
Polres Bontang Ringkus Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Polres Bontang Ringkus Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

June 2, 2025
Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

Hasil Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Andi Faizal Hasdam, Polres Bontang: Tidak Terbukti

June 2, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved