PARADASE.id – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran Guru Penggerak secara nasional. Untuk lingkup Kota Bontang, pendaftaraan baru akan dibuka pada tahun 2021 atau pada angkatan ketiga wilayah Kaltim.
Terdapat enam angkatan penerimaan di Kaltim dalam program tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagakerjaan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Eka Dedy Ansharuddin mengatakan, guru penggerak adalah merupakan agen perubahan yang mewujudkan kembali ekosistem guru ke arah filosofi pendidikan.
“Guru penggeras bertugas mencari bibit-bibit pemimpin untuk ekosistem di masa depan. Mereka juga bertugas mempraktikkan pembelajaran berpusat pada murid dan mendorong para guru lainnya untuk bersama-sama bergerak,” katanya.
Terkait jadwal pendaftaran, Eka sempat menanyakan kepada kementerian lantaran tidak mendapatkan prioritas angkatan awal. Disebutkan, angkatan pertama didahulukan kepada daerah yang tidak melakukan pilkada. “Saya tidak mengetahui pasti pertimbangannya seperti apa,” katanya.
Lebih detil, pendaftaran guru penggerak Bontang akan dibuka pada April 2021 mendatang. Di Kaltim, pendaftaran dibuka lebih dulu di Kabupaten Penajam Paser Utara dan menyusul Kota Samarinda.
“Guru penggerak yang berhasil lolos pada angkatan pertama saat ini telah mengikuti pelatihan hingga sembilan bulan ke depan,” tambahnya.
Para calon guru penggerak dipilih dari setiap tingkatan sekolah, mulai TK hingga SMA sederajat. Eka belum dapat menyampaikan kuota penerimaan yang akan direkrut dalam program tersebut.
“Formasinya masih belum diketahui seperti apa. TK berapa orang yang akan dipilih dan seterusnya yang jelas Bontang mendapatkan jatah 12 orang. Setiap daerah memiliki jumlah yang berbeda karena itu ketentuan dari pusat langsung,” sebutnya.
Kemendikbud menentukan kriteria umum dan kriteria seleksi dalam rekrutmen Guru Penggerak.
Kriteria Umum:
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak;
- Guru PNS maupun non-PNS, baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta;
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
- Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun;
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun;
- Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak yang ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.
Kriteria Seleksi:
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid;
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan;
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok;
- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi;
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri;
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain;
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik. (Adv)