Paradase.id

  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
Home Headline

Pendaftaran Guru Penggerak Bontang Dibuka April 2021, Simak Kriterianya

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
October 24, 2020
in Headline, Pariwara
0
Pendaftaran Guru Penggerak Bontang Dibuka April 2021, Simak Kriterianya

PARADASE.id – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pendaftaran Guru Penggerak secara nasional. Untuk lingkup Kota Bontang, pendaftaraan baru akan dibuka pada tahun 2021 atau pada angkatan ketiga wilayah Kaltim.

Terdapat enam angkatan penerimaan di Kaltim dalam program tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagakerjaan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Eka Dedy Ansharuddin mengatakan, guru penggerak adalah merupakan agen perubahan yang mewujudkan kembali ekosistem guru ke arah filosofi pendidikan.

“Guru penggeras bertugas mencari bibit-bibit pemimpin untuk ekosistem di masa depan. Mereka juga bertugas mempraktikkan pembelajaran berpusat pada murid dan mendorong para guru lainnya untuk bersama-sama bergerak,” katanya.

Terkait jadwal pendaftaran, Eka sempat menanyakan kepada kementerian lantaran tidak mendapatkan prioritas angkatan awal. Disebutkan, angkatan pertama didahulukan kepada daerah yang tidak melakukan pilkada. “Saya tidak mengetahui pasti pertimbangannya seperti apa,” katanya.

Lebih detil, pendaftaran guru penggerak Bontang akan dibuka pada April 2021 mendatang. Di Kaltim, pendaftaran dibuka lebih dulu di Kabupaten Penajam Paser Utara dan menyusul Kota Samarinda.

“Guru penggerak yang berhasil lolos pada angkatan pertama saat ini telah mengikuti pelatihan hingga sembilan bulan ke depan,” tambahnya.

Para calon guru penggerak dipilih dari setiap tingkatan sekolah, mulai TK hingga SMA sederajat. Eka belum dapat menyampaikan kuota penerimaan yang akan direkrut dalam program tersebut.

“Formasinya masih belum diketahui seperti apa. TK berapa orang yang akan dipilih dan seterusnya yang jelas Bontang mendapatkan jatah 12 orang. Setiap daerah memiliki jumlah yang berbeda karena itu ketentuan dari pusat langsung,” sebutnya.

Kemendikbud menentukan kriteria umum dan kriteria seleksi dalam rekrutmen Guru Penggerak.

Kriteria Umum:

  1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak;
  2. Guru PNS maupun non-PNS, baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta;
  3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
  4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun;
  5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun;
  6. Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak yang ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.

 

Kriteria Seleksi:

  1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid;
  2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan;
  3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok;
  4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi;
  5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri;
  6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri;
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain;
  8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bapenda Bontang Adakan Kelas Public Speaking

Next Post

NJOP Naik, Warga Bontang Diuntungkan atau Sebaliknya? Ini Penjelasan Bapenda

Next Post
NJOP Naik, Warga Bontang Diuntungkan atau Sebaliknya? Ini Penjelasan Bapenda

NJOP Naik, Warga Bontang Diuntungkan atau Sebaliknya? Ini Penjelasan Bapenda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur
  • Bocah 10 Tahun Hilang Saat Bermain di Pantai Labuan Cermin Berau
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi
  • Penempatan Tenaga Kerja di Bontang pada Tahun 2022 Mencapai Tingkat Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
  • Kepala Sekolah SMPN 03 Bontang Menjelaskan Laporan yang Dilakukan oleh Orang Tua Siswa Mengenai Dugaan Praktik Pungutan Liar (pungli)

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Editorial
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved