PARADASE.id – Peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh Presiden Joko Widodo. Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang Saparudin mengatakan, jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional (AN) pada 2021. AN tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Perubahan mendasar pada AN adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ucapnya saat ditemui di Autis Center pada Senin (26/10/2020), siang.
Hal itu juga disorot Kemendikbud saat Webinar Koordinasi AN yang dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia, perwakilan Kementerian Agama, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) serta Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BP PAUD).
Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Lanjutnya, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang Saparudin. (Dok. Paradase.id)
“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” jelas Saparudin.
Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tuturnya
Bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.
“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” bebernya
Ia mengatakan, Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.
“Sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional,” katanya. (Adv)