PARADASE.id – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparudin menyampaikan klarifikasi atas simpang siurnya kabar pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada guru PNS maupun honorer dari Pemkot Bontang.
Ia menegaskan, guru maupun tenaga honorer dibawah instansinya tidak diperkenankan menerima BLT karena tak memenuhi syarat.
“Tidak ada itu (guru dan honorer terima BLT di Bontang). BLT hanya diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu dan tidak memiliki penghasilan tetap. Malah itu akan jadi temuan oleh BPK ke depannya,” ujarnya saat ditemui di Autis Center, Senin (26/10/2020) siang.
Lagi pula, dikatakan Saparudin, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan subsidi gaji bagi peserta BPJAMSOSTEK yang memperoleh gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan termasuk guru PNS dan honorer.
Ia menjelaskan, Pemkot Bontang telah memberikan insentif kepada guru yang telah memiliki sertifikasi dari kementerian. Sedangkan bagi guru non-seritifikasi juga menerima insentif tersebut namun tidak sebesar guru yang memiliki sertifikasi.
Meskipun ia mengakui pemberian insentif guru honorer kurang memuaskan. “Setidaknya bisa menjadi tambahan para guru honorer di tengah pandemi saat ini,” sebutnya.
“Pemkot Bontang juga terus berupaya memberikan apresiasi kepada para guru honorer dengan cara memaksimalkan insentif para guru” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya insentif hanya Rp 300 ribu lalu ditambah menjadi Rp 500 ribu. Kemudian kembali naik menjadi Rp 750 ribu hingga menjadi Rp 1 juta per bulan. (Adv)