PARADASE.id – Pengalihan tanggungan layanan listrik perumahan HOP Badak NGL ke PT PLN berimbas bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.
Dampak kebijakan perusahaan pengolah gas alam cair multinasional yang tak lagi menanggung listrik warga HOP itu memperkecil pendapatan daerah dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Selama ini, sektor pajak itu merupakan penyumbang terbesar kedua bagi Bontang setelah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Sigi Alpian mengungkapkan, paling tidak ada Rp 200 juta per bulan yang disetor Badak NGL sebagai PJJ kala masih mengelola listrik yang awalnya diperuntukan bagi karyawan.
“Dengan kebijakan itu, PAD kita pasti menurun,” ujarnya, Sabtu (24/10/2020).
Sigit menjelaskan, Pemerintah Kota Bontang sama sekali tidak memiliki wewenang untuk ikut mengintervensi kebijakan perusahaan tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut demi menghindari kerugian perusahaan.
Dalih perusahaan, warga yang mendiami area perumahan tersebut tak lagi murni atau sebagian besar tak bekerja sebagai karyawan Badak.
“Kami tidak bisa ikut campur, itu murni kebijakan perusahaan. Lagian yang tinggal di sana kan tidak murni lagi pegawai Badak. Selain itu, warga yang tinggal di sana kemampuan ekonominya lumayan tinggi dan dianggap mampu untuk bayar listrik sendiri ,” ujarnya.
Kendati demikian, Sigit sangat memaklumi kebijakan tersebut. Meskipun hal itu berimbas ke PAD, namun kebijakan itu demi menghindari kerugian Badak NGL yang berpotensi membawa dampak buruk bagi Bontang.
“Selama ini PT Badak sudah banyak berjasa ke Bontang. Meskipun banyak dikeluhkan, tapi harus kita maklumi kebijakan itu,” pungkasnya (Adv)