PARADASE.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang berencana kembali menarik retribusi sampah bagi masyarakat. Sejak tiga tahun terakhir, retribusi ini telah digratiskan oleh pemerintah daerah.
Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian, menjelaskan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor tersebut terbilang cukup tinggi. Ia menggambarkan, jika terdapat 50 ribu rumah tangga dan setiap rumah dikenakan retribusi sebesar Rp 3.500. Maka setiap bulan akan terkumpul retribusi sebagai PAD sebanyak Rp 175 juta.
“Setiap tahun kita bisa dapat sekitar Rp 2,1 Miliar. Potensinya cukup besar,” ujar Sigit usai kegiatan sosialisasi pajak, di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Rabu (18/11/2020) siang.
Sigit menjelaskan, pengelolaan sampah selama tiga tahun ini diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang tersebar di setiap kelurahan di Bontang. Kelompok tersebut rata-rata dibayar Rp 10 ribu per bulan oleh rumah tangga yang menggunakan jasa mereka.
KSM tersebut hanya membawa sampah tersebut di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Kemudian diangkut oleh petugas dinas ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bontang Lestari.
“Cuma sampai TPS, kemudian petugas dari dinas lingkungan hidup yang membawa sampah itu ke TPA Bontang Lestari. Pemerintah harus menyiapkan anggaran lagi untuk itu, karena sama sekali tidak ada retribusi sampah di Bontang selama 3 tahun terakhir ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, retribusi sampah yang akan masuk di PAD Bontang akan membawa banyak dampak positif. Di antaranya pengadaan truk sampah hingga peningkatan kesejahteraan petugas.
“Kalau kembali ada pemasukan dari retribusi sampah, tentu banyak manfaat didapat. Sekarang ini saya lihat ada beberapa truk yang sudah tidak layak pakai, dan menurut saya itu perlu diganti,” pungkasnya. (Adv)