PARADASE.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni menggelar sosialisasi pajak kepada 50 pelaku usaha kuliner di Bontang.
Kegiatan itu berlangsung selama dua hari yakni 18-19 November yang dilaksnakan di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara.
Kepala Bapenda, Sigit Alfian menjelaskan kegiatan yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kuliner itu, sebagai bentuk upaya mereka meningkatkan PAD.
Hal itu dikarenakan melalui para pelaku usaha, pemerintah bisa memaksimalkan pajak dari setiap konsumen yang membeli produk mereka. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Sesuai undang-undang itu, setiap barang ataupun makanan dikenakan pajak 10 persen. Mungkin nilainya kecil tapi kalau dikumpulkan secara maksimal nilainya akan banyak juga,” ujar Sigit, Rabu (18/19/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan, selain untuk para pelaku usaha restoran kegiatan tersebut juga akan menghadirkan pelaku usaha hotel dan hiburan di hari kedua. Mekanismenya sama, memberikan penyadaran dan strategi untuk menarik pajak dari setiap pelanggan.
“Kedua kelompok itu kami anggap sebagai mitra, karena mereka banyak berperan dalam menarik pajak dari masyarakat,” pungkasnya. (Adv)