Paradase.id – Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, Komisi A DPRD Bontang melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Amalia untuk mengevaluasi langsung kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit swasta tersebut. Kunjungan ini disambut hangat oleh Direktur RS Amalia, dr. Yuniati Arbain, beserta tim manajemen rumah sakit.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyatakan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik, terutama di tengah perubahan kebijakan terkait layanan BPJS Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Heri menekankan pentingnya kepastian layanan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan aktif atau BPJS.
“Dari hasil diskusi, pihak rumah sakit menjamin bahwa masyarakat tetap akan dilayani meskipun mereka tidak memiliki BPJS,” ungkapnya setelah kunjungan.
Politisi yang akrab disapa Herkes ini juga menambahkan bahwa bagi pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan, terdapat beberapa alternatif pembiayaan yang bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah program Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) juga menawarkan skema bantuan yang dapat membantu masyarakat dalam situasi tertentu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
Komisi A menekankan pentingnya semua rumah sakit, termasuk fasilitas kesehatan swasta, untuk tetap mengutamakan pelayanan kepada pasien tanpa menolak mereka hanya karena masalah administrasi atau jaminan kesehatan.
“Kami berharap rumah sakit swasta tetap menerima pasien terlebih dahulu. Masalah jaminan kesehatan bisa dicari solusinya setelahnya. Yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan,” tegasnya. (Adv)









