PARADASE.id – Komisi I DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemuka agama serta organisasi keagamaan, Selasa (4/8/2020). Hadir di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bontang, Nahdathul Ulama (NU) Bontang, Muhammadiyah Bontang serta Kementerian Agama (Kemenag) Bontang.
Agenda ini membahas soal pencegahan kampanye di tempat ibadah jelang pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
Anggota Komisi I Maming yang memimpin jalannya rapat mengatakan, urgensi pertemuan guna merumuskan terciptanya suasana yang aman dan damai pada pemilu ke depan.
“Semua tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bisa saling menjaga kerukunan terutama di tempat ibadah yang ada di Kota Taman. Dan hindari melalukan kampaye dan mengajak atau menjelekkan calon Wali Kota Bontang di tempat-tempat ibadah,” ujarnya.
“Intinya jangan melakukan kampanye di tempat ibadah,” tegas Maming.
Selain itu, pihaknya juga mengajak dan mengimbau tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mencegah terjadinya kampanye di tempat ibadah.
Dia juga meminta agar para tim sukses pasangan calon (paslon) kepala daerah Kota Bontang untuk tak saling menjelekkan satu sama lainnya namun cukup menyampaikan visi-misi masing-masing kandidat. Sehingga masyarakat lebih simpati karena visi-misi lebih bermanfaat bagi masyarakat untuk diketahui.
“Karena untuk melakukan kampanye nantinya akan ada ruang tersendiri yang telah disiapkan oleh pemerintah. Bukan malah sebaliknya, para tim sukses malah saling menjelekkan paslon lainnya. Jika hal ini tetap dibiarkan tentunya ke depan akan menuai konflik,” kata Maming.
Sementara itu, Ketua MUI Bontang Imam Hambali menyampaikan dalam rangka menghadapi pilkada untuk bisa saling menjaga kondusifitas Kota Bontang saat ini.
“Mari kita saling menjaga kerukunan, kedamaian, keamanan, ketertiban ditengah masyarakat saat menjelang pilkada,” ujarnya. (Adv)