Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Fraksi Gerindra Bersama Berkarya Setujui Raperda Inisiatif Pemkot Untuk Dibahas Lebih Lanjut

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
February 24, 2020
in Headline, Pariwara
0
Fraksi Gerindra Bersama Berkarya Setujui Raperda Inisiatif Pemkot Untuk Dibahas Lebih Lanjut

PARADASE.ID. Fraksi Gerindra bersama Berkarya menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang nomor 3 tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Kota Bontang

Raperda yang dibacakan dalam rapat dinilai oleh Ketua Fraksi Gerinda bersama Berkarya Etha Rimba Paembonan, bahwa raperda ini untuk mengatur kewenangan antara Pemerintah Provinsi kalimantan Timur dan kewenangan pendidikan dilingkungan Pemerintah Kota Bontang sebagai urusan wajib bagi pelayanan dasar

Dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat III DPRD Kota Bontang, Senin (24/02), Ketua Komisi II Rustam HS menyampaikan bahwa raperda inisiatif ini perlu dibahas lebih lanjut lagi menyangkut raperda baru terhadap penyelenggaraan pendidikan.

“Tetapi bagi kami bahwa dari isi atau draf perubahan Perda No.3 Tahun 2010, terlalu banyak perubahan draf atau materi sehingga menjadi perda usulan baru,” katanya dalam rapat tersebut.

Kata dia perlu adanya inovasi dan mengkaji lagi raperda tentang sistem penyeleggaraan pendidikan, apalagi dengan adanya peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan No 3 Tahun 2018. tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah & Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Usia Dini.

“Saya harap kedepan setelah disahkannya peraturan ini menjadi Perda dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bontang,” harapnya.

Sementara terkait Raperda tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3). Etha meminta perlu adanya pencatatan data-data yang akurat sebagai sampling dalam penyusunan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah B3, dan apabila terjadi pencemaran akibat tertumpah, tercecer dan rembesan limbah B3 harus dilakukan upaya optimal agar kualitas lingkungan kembali kepada fungsi semula.

Selain itu, Fraksi Gerindara bersama Berkarya mengingatkan Pemkot Bontang perlu melihat dari segi pemanfaatan dan pengelolaan  kembali yang bertujuan untuk mengubah limbah B3 menjadi produk yang dapat digunakan sebagai substitusi bahan baku, bahan penolong dan bahan bakar yang aman bagi kesehatan manusia atau lingkungan hidup.

“Semoga dengan adanya rancangan perda ini diharapkan agar masyarakat dan lingkungan dapat terhindar dari pencemaran lingkungan dan berakibat terhadap kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan sesuai amanat konstitusi dan undang–undang,” tukasnya.(Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Fraksi Gerindra Bersama Berkarya Meminta Pengelolaan Sampah Dapat Dimaksimalkan

Next Post

Sempat Terbengkalai, Komisi II DPRD Bontang Harapkan Balai Benih Ikan kembali Dikelola

Next Post
Sempat Terbengkalai, Komisi II DPRD Bontang Harapkan Balai Benih Ikan kembali Dikelola

Sempat Terbengkalai, Komisi II DPRD Bontang Harapkan Balai Benih Ikan kembali Dikelola

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Inisiatif Investasi Global Nusantara (IIGN): Membuka Peluang Investasi di Ibukota Nusantara (IKN)
  • Kritik Harga Sewa Stand Animal Fest oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang: Pertimbangkan UMKM
  • Biaya Pasien COVID-19 Dijamin BPJS Kesehatan
  • Indonesia Membuka Era Baru dalam Tata Kelola Bisnis di ASEAN
  • Ini Lima Calon Kuat Pj Gubernur Kaltim: Seleksi Ketat di DPRD Kaltim

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • DISKOMINFO KOTA BONTANG
  • DPRD KOTA BONTANG
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved