PARADASE.ID. Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Bontang Tentang Pengelolaan Sampah yang dinilai Fraksi Gerindra bersama Berkarya bahwa hal tersebut berkaitan dengan pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang menimbulkan bertambahnya volume, jenis & karakterisitik sampah yang semakin beragam yang telah ditanggapi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya dalam rapat paripurna, Senin (24/02) atas jawaban Wali Kota untuk tiga raperda inisiatif DPRD Bontang, Ketua Fraksi Gerindra Etha Rimba Paembonan menganggap pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknis pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masayarakat dan lingkungan.
“Pengelolaannya dilakukan secara komprenhensif dan terpadu dari ulu sampai kehilir agar memberikan manfaat secara ekonomis, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah prilaku masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, didalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa sampah yang dikelolah terdiri atas sampah rumah tangga, sampah sejenis, sampah rumah tangga dan sampah spesifik sehingga Saran Fraksi Gerindra Bersama Berkarya bahwa untuk Pengeloaan Sampah diselenggarakan berdasarkan tanggung jawab asas kelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan & asas nilai ekonomis.
Hal ini pun berlaku untuk kawasan pemukiman, kawasan komersil dan kawasan lndustri atau pun kawasan khusus juga fasilitas umum dan kawasan yang dirasa perlu adanya tempat atau kawasan pemilahan sampah.
“Pengelolaan Sampah dengan bijak dapat membantu menyelamatkan lingkungan Kita,” imbuhnya
Dalam kesempatannya, Fraksi Gerindra Bersama Berkarya menyarankan, untuk tiga raperda tersebut lebih lanjut dilakukan pembahasan bersama DPRD dan Tim Asistensi Pemerintah Kota Bontang, dilihat dari isi raperda banyak materi dan draf baru yang sasaranya berhubungan dengan masyarakat luas.
“Kami berharap, dengan dilakukannya pembahasan bersama tim asistensi dapat memberikan pandangan-pandangannya untuk persoalan sampah di Bontang,” imbuhnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna DPRD Bontang dalam penyapaian pandangan fraksi-fraksi atas tanggapan wali Kota Bontang terhadap Raperda Inisiatif Pemkot Bontang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimana seluruh dari raperda inisiatif mendapat persetujuan dari Wali Kota Bontang dan diharapkan dilakukan pembahasan bersama tim asistensi Pemkot dan DPRD Kota Bontang.