PARADASE.ID. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas kinerja Walikota Bontang tahun anggaran 2019, Rabu (22/04). DPRD Kota Bontang merekomendasikan beberapa draft usulan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam melaksanakan penyelenggaraan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditahun berjalan dan selanjutnya.
Rapat yang digelar melalui video conference di Ruang Rapat Command Center Dinas Kominfo, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Faisal Sofyan Hasdam dengan di hadiri oleh Walikota Bontang, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Ketua Pansus LKPJ Walikota 2019.
Terdapat 12 draft usulan yang direkomendasi terkait LKPJ yang disodorkan kepada Walikota Bontang, agar dapat menjadi bahan evaluasi Pemkot Bontang, dan salah satu diantaranya yakni soal penanganan wabah seperti yang terjadi saat ini.
Dalam video conference tersebut, masing-masing anggota DPRD diberi hak jawab melalui jaringan telekomunikasi yang dilakukan dirumah masing-masing, yang rata-rata pernyataannya soal wabah covid-19 yang sedang dihadapi.
“Penanganan kesehatan masyarakat, ke depan Pemerintah Daerah wajib membuat program upaya pencegahan penularan wabah penyakit. Program pencegahan yang bersifat mengutamakan promotif dan preventif dibandingkan represif, tidak ada lagi terjadi kekosongan masker, handsanitizer, disinfektan dan obat-obatan penambah imun,” dalam surat keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 11 tahun 2020.
Selain itu, dalam 12 draft usulan yang direkomendasikan oleh DPRD Bontang juga berisi tentang, Tidak lagi menerima CPNS tapi justru lebih mengedepankan peningkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), memperhatikan pemenuhan fasilitas sekolah negeri dan peningkatan kesejahteraan guru serta tenaga pendidik, memaksimalkan kinerja perusda untuk bisa meningkatkan PAD, perlindungan tenaga kerja lokal melalui Perda Alih daya, destinasi wisata, penyediaan kapasitas air bersih serta mendorong pemerintah untuk menggunakan anggaran dengan prinsip efisien, tepat guna dan berdaya guna. (Adv)