Paradase.id

  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
Home Headline

Dinilai Langgar Aturan Daerah, DPRD Bontang Cecar Kontraktor Bontang City Mall

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 25, 2020
in Headline, Pariwara
0
Dinilai Langgar Aturan Daerah, DPRD Bontang Cecar Kontraktor Bontang City Mall

PARADASE.id – DPRD Bontang mencecar PT Brantas Abipraya (BA) dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Sekretariat DPRD Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Rabu (24/6/2020).

Sebagai kontraktor pembangunan Bontang City Mall (BCM), PT BA dinilai mengabaikan aturan terkait operasi pembangunan, ketenagakerjaan dan lingkungan.

Dalam pertemuan itu, sejumlah dugaan pelanggaran oleh perusahaan diangkat oleh anggota DPRD Bontang. Di antaranya pengiriman material pancang yang melanggar aturan jam mobilisasi kendaraan berat di dalam kota, tenaga kerja yang didatangkan dari luar dan tidak berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang.

Lalu terdapat laporan masyarakat terkait dampak lingkungan pada warga sekitar akibat pelaksanaan konstruksi serta pemanfaatan beberapa orang yang kewenangannya tidak jelas dalam proyek tersebut.

Tak ayal, anggota DPRD Bontang Nur Salam mempertanyakan kredibilitas PT. BA sebagai salah satu anak perusahaan BUMN.

“Berdiri dari tahun 1980 bukan waktu yang sebentar bagi sebuah perusahaan seperti BA mendapat gelar berpengalaman. Dalam proyek BCM ini, kok seperti tidak paham bagaimana peraturan yang berlaku di daerah,” tukas Salam.

Lebih jauh, Nur Salam menegaskan agar perusahaan menghindari adanya konflik horizonal di tengah masyarakat.

“Dan sudah terjadi pertikaian antata ketua-ketua RT yang merasa menjadi back-up pembangunan akan siap pasang badan bagi perusahaan Brantas Abipraya. Ini kontraproduktif dan tidak boleh terjadi,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Perwakilan manajemen PT BA Ibrahim mengaku tidak mengetahui sebelumnya adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Tenaga Alih Daya yang mengatur soal perekrutan tenaga kerja.

“Soal rekrut tenaga kerja kami sudah berkoordinasi dengan Disnaker,” ujar Ibrahim.

Disinggung soal adanya sejumlah ketua RT di sekitar lokasi pembangunan yang terlibat dalam pembangunan BCM, Ibrahim mengatakan para ketua RT itu telah membangun komunikasi dengan perusahaan sejak awal pengerjaan.

Ibrahim mengatakan para ketua RT tersebut “mengawal” pelaksanaan pembangunan BCM.

“Teman-teman RT komitmen mengawal dan mensukseskan jalannya pembangunan BCM jauh sebelum kami ada,” terangnya. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Abdul Haris: Jangan Buru-buru Sahkan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Next Post

DPRD Singgung Ojol dalam Rapat Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Lalin dan Angkutan Jalan

Next Post
DPRD Singgung Ojol dalam Rapat Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Lalin dan Angkutan Jalan

DPRD Singgung Ojol dalam Rapat Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Lalin dan Angkutan Jalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur
  • Bocah 10 Tahun Hilang Saat Bermain di Pantai Labuan Cermin Berau
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi
  • Penempatan Tenaga Kerja di Bontang pada Tahun 2022 Mencapai Tingkat Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
  • Kepala Sekolah SMPN 03 Bontang Menjelaskan Laporan yang Dilakukan oleh Orang Tua Siswa Mengenai Dugaan Praktik Pungutan Liar (pungli)

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Editorial
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved