Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

DPRD Singgung Ojol dalam Rapat Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Lalin dan Angkutan Jalan

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 26, 2023
in Headline, Pariwara
0
DPRD Singgung Ojol dalam Rapat Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Lalin dan Angkutan Jalan

PARADASE.id – Komisi III DPRD Bontang kembali menggelar Rapat Kerja lanjutan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang. Bertempat di ruang rapat III DPRD Bontang,  Kamis (25/6/2020) pagi.

Rapat kerja membahas  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Abdul Malik yang memimpin jalannya rapat mengatakan jika pembahasan Raperda pada hari ini adalah dari pasal 31 hingga pasal 52 dari total pasal yang ada dalam draf sebanyak 89 pasal.

“Isi pembahasannya yakni perizinan trayek, taksi (angkot). Ada sedikit catatan prihal ojek online, karena dari sisi aturan kementrian perhubungan formulanya seperti apa dan masih dicarikan formulanya,” ungkapnya usai rapat pada Paradase.id.

Politisi Partai PKS ini pun berharap bisa menyelesaikan Raperda tersebut tepat pada waktu di bulan Juli mendatang mengingat pembahasan Raperda penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sempat tertunda dikarenakan pandemi Covid-19.

“Ini pembahasan keempat sudah, Insyaallah kita optimis bisa selesai tepat pada waktunya untuk bisa disahkan pada paripurna nanti. Jika memang tidak bisa rampung pada akhir Juli maka kami akan usulkan untuk penambahan waktu,” tuturnya.

Lanjutnya, pihaknya juga saat ini tengah mencarikan regulasi aturan terkait angkutan berbahaya (trailer, tronton dll) yang beraktifitas di Bontang yang diusulkan bagian hukum pemerintah kota (Pemkot).

“Angkutan berbahaya itu pengangkut bahan kimia cair, gas, bahan bakar minyak (BBM) dan lainnya. Mengingat kendaraan tersebut aktifitasnya cukup tinggi di Bontang, untuk jam operasionalnya,” katanya. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Dinilai Langgar Aturan Daerah, DPRD Bontang Cecar Kontraktor Bontang City Mall

Next Post

Ismu Apresiasi Program Binaan PT Pertamina EP dan Balai TNK

Next Post
Ismu Apresiasi Program Binaan PT Pertamina EP dan Balai TNK

Ismu Apresiasi Program Binaan PT Pertamina EP dan Balai TNK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Cari Tahu Lebih Tentang Layanan Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Perkuat Sistem Perlindungan Driver dari Order Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Anak Muda Bontang Ini Bakal Dipamerkan Dalam Ajang Japan Design Invention Expo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved