PARADASE.id – Kota Bontang menjadi proyek percontohan sistem transaksi digital yang diterapkan Bank Kaltimtara dan Bank Indonesia (BI) pertama di Kalimantan Timur (Kaltim). Pasar Telihan di Kecamatan Bontang Barat didesain sebagai lokasi perdana sistem ini diberlakukan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alpian mengatakan, sistem setor non-tunai tersebut sangat efektif untuk menghindari kebocoran (korupsi) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika bicara PAD pada bidang rumah makan atau restoran itu kan save assessment. Jika kita menggunakan non-tunai maka secara real time akan langsung masuk pada sistem kita ketika terjadinya transaksi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam mengatakan sistem setor non-tunai merupakan keniscayaan. Era digitalisasi menuntut penggunaan teknologi sebagai kebutuhan terlebih mayoritas masyarakat kini memiliki perangkat elektronik memadai.
Tingkat kebocoran dalam transaksi non-tunai juga sangat kecil lantaran sistem ini mengandalkan jaringan data dan otomatis tersimpan dalam penyimpanan untuk setiap transaksi.
“Sangat tidak mungkin untuk terjadi kebocoran jika diberlakukan setor non-tunai. Kemungkinan bisa saja selama ini terjadi banyak kebocoran, karena tidak menutup kemungkinan terjadi permainan antara penagih dan yang menagih,” ujarnya.
Menurutnya, dengan diberlakukannya sistem transaksi non-tunai merupakan salahsatu cara untuk meningkatkan PAD. Karena jika terus terjadi kebocoran maka tidak akan pernah diketahui seberapa besar PAD yang bisa didapatkan Bontang dalam kurun waktu setahun.
“Justru saya pikir ini akan bagus untuk peningkatan PAD. Karena selama ini hanya diberlakukan sistem manual sehingga tidak bisa membaca secara pasti berapa PAD Bontang sebenarnya. Jika sistem online dilakukan maka akan terdeteksi secara pasti berapa PAD Bontang,” ucap Nursalam.
“Jika transaksi berbasis online diberlakukan tentu oknum tertentu tidak bisa lagi melakukan permainan, karena akan terdata siapa yang tidak melakukan pembayaran,” tutupnya. (Adv)