Bapenda Bontang Kaji Penegakan PBB dalam Lyanan Publik

Headline, Pariwara142 Views

PARADASE.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Bontang  merencanakan Pemerintah Kota untuk menginstruksikan agar semua pelayanan harus menyertakan lampiran lunas PBB.

Pelayanan  yang  dimaksud tersebut adalah semua jenis pelayanan yang  ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk di Kecamatan dan Kelurahan. Seperti  surat  pengantar nikah, KTP dan KK ataupun pengurusan berkas sekolah anak.

“Ini baru wacana, kami masih mengkaji  soal program tersebut,” ujar Kepala Bapenda,  Sigit Alpian saat  ditemui di kantornya, Jl. MH Thamrin, Kelurahan  Bontang Baru, Bontang Utara, Rabu (07/10/2020) siang.

Sigit menjelaskan, program melampirkan dokumen lunas PBB tersebut  dianggap salah satu  win  solution, agar wajib  pajak yang mendapat pelayanan gratis dari pemerintah, bisa menunaikan kewajibannya pula ke pemerintah.

Kesadaran  wajib pajak di Bontang dianggapnya masih  minim,  yakni  hanya berada pada  angka 40 persen.  Jumlah tersebut dianggap masih rendah, mengingat Bontang merupakan kota industri.  Makanya  dibutuhkan program yang merangsang  kesadaran wajib pajak.

“Kesadaran  wajib pajak di Bontang masih rendah, makanya kami dorong program itu agar mereka bisa  menunaikan kewajibannya ke Pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Sebelum meluncurkan  program tersebut , pihaknya terlebih  dahulu akan melakukan konsultasi dengan  Biro Hukum Pemerintah  Kota Bontang.  Serta OPD teknis yang banyak memberi pelayan ke masyarakat, seperti,  Disdukcapil, Kecamatan dan Kelurahan.

Selain itu, sebelum melakukan program tersebut , pihaknya juga memerlukan payung  hukum dari  pemerintah.  Baik itu berupa Peraturan Daerah (perda) maupun Peraturan Wali Kota.

“Kami masih konsultasi dan  koordinasi dengan OPD  terkait. Selain itu payung hukum juga diperlukan  jika program ini akan berlaku di Bontang,” ujarnya. (Adv)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *