PARADASE.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang memberikan solusi membayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB secara praktis melalui GoPay sejak awal September lalu. Hal itu untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kendati demikian, layanan yang resmi diluncurkan selama dua bulan terakhir ini belum dimanfaatkan masyarakat Bontang.
“Sejak dimulai, belum ada satupun yang membayar pajak lewat Gopay,” ujar Kepala Bapenda Sigit Alpian, melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pembukuan dan Pengendalian Operasional (P3O) Moch. Arif Rohman, saat ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Kamis (24/09/2020) siang.
Arif menjelaskan, penyebab kurangnya pembayaran PBB melalui Gopay diakibatkan kebanyakan masyarakat Bontang belum mengetahui tentang program itu. Ditambah layanan utama Gojek yakni ojek online belum hingga dan tidak adanya aplikasi Gojek sebagai perusahaan yang mengeluarkan Gopay belum masuk di Bontang.
‘Masyarakat belum tahu dan juga Gojek pun belum masuk di Bontang,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan pembayaran pajak melalui transaksi non tunai, pihak Bapenda telah melakukan koordinasi dengan Bank Kaltimtara untuk bisa melakukan pembayaran pajak dengan menggunakan aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Aplikasi tersebut, memungkinkan pembayaran tranksaksi yang berbentuk non tunai bisa digunakan oleh berbagai aplikasi. Seperti gopay, ovo dan semacamnya.
“Secepatnya akan kami rampungkan itu, agar lebih memudahkan para wajib pajak,” pungkasnya.
Sebagai Informasi, selain melalui aplikasi Gopay, pembayaran PBB juga bisa dilakukan dengan transfer online bank Kaltimtara dan di Indomaret se-Kota Bontang. (Adv)