PARADASE.id – Bakal pasangan calon Pilkada Bontang tahun 2020, Basri Rase – Najirah Dharma diminta agar menyerahkan berkas sebagai calon pengganti di Kantor KPU pada Rabu (07/10/2020).
Rapat Koordinasi yang digelar KPU Bontang bersama sejumlah awak media. Perihal Meninggalnya Adi Darma sebagai Calon Wali kota Bontang, partai pengusung diberi waktu 7 hari untuk mencari sosok pengganti. Hal tersebut tertuang dalam surat KPU Nomor 789/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 Tanggal 18 September 2020 perihal pergantian calon,
“Berdasarkan peraturan tersebut. Kami beri waktu 1 minggu untuk cari pengganti. Dan besok adalah penyerahan berkasnya,” ujar Komisioner Bawaslu, Selasa (06/07/2020) siang.
Lebih lanjut, dia menjelaskan perubahan posisi calon bakal terjadi pada kandidat nomor urut 1 tersebut. Basri Rase akan mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan istri mendiang Adi Darma, Yakni Najirah akan mendampingi Basri sebagai Calon Wakil Wali Kota.
Najirah pun diwajibkan untuk mengikuti mekanisme dari awal, seperti pemeriksaan dokumen,verifikasi ijazah, pemberian tanda terima dan berita acara, pemberian surat pengantar rumah sakit, pengumuman dokumen calon pengganti, pemeriksaan kesehataan oleh tim pemeriksa, penetapan calon, penyerahan SK penetapan dan pengumuman calon pengganti.
“Tanggal 7-10 dilakukan pemeriksaan berkas dan diberikan surat pengantar ke rumah Sakit guna mengikuti rangkain tes kesehatan,” ujarnya.
Pendaftaran pasangan Basri-Najirah pun akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti pembatasan orang yang masuk hanya boleh 7 orang, serta wajib menggunakan masker dan memeriksa suhu tubuh sebelum masuk ke gedung KPU.
“Sama seperti sebelumnya, protokol kesehatan wajib dilaksanakan paslon yang bersangkutan,” pungkasnya. (Adv)