Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Pasangan Basri-Najirah Mendaftar, KPU Bontang Tegaskan Protokol Kesehatan Wajib Dilakukan

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
October 7, 2020
in Headline, Pariwara
0
KPU Bontang Buka Lowongan Rekrut 2.625 KPPS, Begini Rinciannya

PARADASE.id – Bakal pasangan calon Pilkada Bontang tahun 2020, Basri Rase – Najirah Dharma  diminta  agar menyerahkan berkas sebagai calon pengganti di Kantor KPU pada Rabu (07/10/2020).

Rapat Koordinasi yang digelar KPU Bontang bersama sejumlah awak media. Perihal Meninggalnya Adi Darma sebagai Calon Wali kota Bontang, partai pengusung diberi waktu 7 hari  untuk mencari sosok pengganti. Hal tersebut tertuang dalam surat KPU  Nomor 789/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 Tanggal 18 September 2020 perihal pergantian calon,

“Berdasarkan peraturan tersebut. Kami beri waktu 1 minggu untuk cari pengganti. Dan besok adalah penyerahan berkasnya,” ujar Komisioner Bawaslu, Selasa (06/07/2020) siang.

Lebih lanjut, dia menjelaskan perubahan posisi calon bakal terjadi pada kandidat nomor urut 1 tersebut. Basri Rase akan mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan istri mendiang Adi Darma, Yakni Najirah akan mendampingi  Basri sebagai Calon Wakil Wali Kota.

Najirah pun diwajibkan untuk mengikuti mekanisme dari awal, seperti pemeriksaan dokumen,verifikasi ijazah, pemberian tanda terima dan berita acara, pemberian surat pengantar rumah sakit, pengumuman dokumen calon pengganti, pemeriksaan kesehataan oleh tim pemeriksa, penetapan calon, penyerahan SK penetapan dan pengumuman calon pengganti.

“Tanggal 7-10 dilakukan pemeriksaan berkas dan diberikan surat pengantar ke rumah Sakit guna mengikuti rangkain tes kesehatan,” ujarnya.

Pendaftaran pasangan Basri-Najirah pun akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti pembatasan orang yang masuk hanya boleh 7 orang, serta wajib menggunakan masker dan memeriksa suhu tubuh sebelum masuk ke gedung KPU.

“Sama seperti sebelumnya, protokol kesehatan wajib dilaksanakan paslon yang bersangkutan,” pungkasnya. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Romida, Jadi Guru Sambil Aktif Aksi Sosial? Kenapa Tidak

Next Post

Bapenda Bontang Kaji Penegakan PBB dalam Lyanan Publik

Next Post
Bapenda Bontang Kaji Penegakan PBB dalam Lyanan Publik

Bapenda Bontang Kaji Penegakan PBB dalam Lyanan Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
  • Harun Al Rasyid minta agar tindakan tegas diambil terhadap kelompok yang terlibat dalam praktik ilegal terkait tanah
  • Inilah pandangan seorang anggota legislatif Karang Paci terhadap Pj Gubernur Kaltim.
  • Nidya meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses pembangunan di Kalimantan Timur
  • Air bekas lubang tambang dapat diubah menjadi bahan konsumsi, menurut Jahidin, memerlukan penelitian mendalam

Recent Comments

  1. Dapat Arahan Dari DPP Berkarya, Raking Mantap Pindah ke Gerindra - on DPRD Bontang Siapkan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
  2. Praktek Politik Uang dalam Pemilu: Tantangan dan Tanggung Jawab Bersama - on Syahrul Yasin Limpo Merespons Panggilan KPK Terkait Penyelidikan Korupsi di Kementerian Pertanian
  3. Inovasi Teknologi Bendung Modular Kementerian PUPR: Meningkatkan Efisiensi dan Keberlanjutan Infrastruktur SDA - on Kementerian PUPR Memproyeksikan Pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024
  4. Pembukaan Pelatihan Teknis Las & Bisnis Manajemen di BLKI Bontang - on Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT IMM Lakukan Penanaman Pohon di Area Bekas Tambang
  5. Resmi, Polri Hapus Lintasan Zig-Zag dan Angka 8 Pada Ujian Praktik SIM C - on Tak Kantongi Izin, Polres Berau Ringkus Pemuda Penjual Miras

Archives

  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • DISKOMINFO KOTA BONTANG
  • DPRD KOTA BONTANG
  • DPRD PROV. KALTIM
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved