PARADASE.ID. Wakil Ketua DPRD mendengar kabar jika ada 50 anggota Satpol PP berangkat dinas ke Bandung pada Senin (16/3) lalu.
Dikonfirmasi melalui seluler, Agus Haris meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengkarantina para penegak Peraturan Daerah (Perda) sepulangnya ke Kota Bontang. Karantina dilakukan untuk mencegah pandemi Corona Virus Disease (Covid 19) masuk Ke Kota Bontang.
“Diketahui Bandung merupakan zona merah penyebaran covid 19, jadi saya harap ke 50 satpol pp yang nantinya pulang bisa di karantina,” ungkapnya, Jumat (20/03) malam.
Diketahui, Satpol PP yang bertolak ke Bandung, Jawa Barat dari bandara Sepinggan Balikpapan berangkat untuk keperluan dinas, kelompok yang berangkat yakni pegawai marching band milik Satpol PP.
Sementara itu, Kota Bandung yang menjadi tempat tujuan Satpol PP Bontang merupakan zona merah yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat dalam penyebaran Covid 19, terlebih Wali Kota Bogor positif terjangkit Covid 19.
“Sebelum mereka berinteraksi dengan masyarakat, ke 50 Satpol PP ini wajib di periksa kesehatannya dan di karantina,” tukasnya. (Adv)