PARADASE.id – Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang Agus Haris yang hadir dalam konferensi pers PT Pupuk Kaltim, Jum’at (19/6/2020) kemarin menilai apa yang di dilakukan PKT telah sesuai peraturan daerah.
Dimana Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda no 1 tahun 2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja dimana perda tersebut mewajibkan perusahaan untuk bisa mengakomodir paling sedikit 75 persen ltenaga kerja lokal dan tenaga kerja dari luar Bontang.
“Alhamdulillah, dari penyampaian yang saya dengar dari pak Kadisnaker bahwa pihak perusahaan telah sesuai dengan Perda yang ada ,” ujarnya.
Kendati demikian, dia merasa pihak PKT harusnya lebih bijak dalam merekrut karyawan dengan mengutamakan SDM lokal, namun hal ini juga dikembalikan ke pihak perusahaan.
“Tentunya kami sangat senang mendengar itu namun kami di DPRD Bontang tentunya tetap mendorong kepada Disnaker Bontang untuk tetap melakukan pengawasan kepada pihak PT PKT,” bebernya.
Diungkapkannya, dirinya sangat mengapresiasi atas kesigapan dari tim gugus Covid-19 Bontang yang bekerja sama dengan Disnaker dan pihak Perusahaan dalam upaya pencegahan Covid-19 di Bontang.
Prihal terkonfirmasinya dua pekerja Turn Around yang positif Covid-19 dirinya turut prihatin Bontang kembali memiliki pasien positif setelah satu Minggu Bontang dinyatakan zero pasien covid-19.
“Yang namanya musibah tentu bisa terjadi kepada siapapun dan tentunya tanpa bisa kita duga sebelumnya sama halnya dengan dua pekerja ini. Terima kasih kepada pihak terkait atas kerja kerasnya serta pihak perusahaan yang telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik mengingat ketika pekerja tersebut datang tidak langsung dipekerjakan namun dilakukan karantina terlebih dahulu,” ungkapnya.
“Bisa dibayangkan jika perusahaan tidak menerapkan protokol kesehatan dan langsung mempekerjakan dua orang ini dan membaur didalam pabrik yang notabenya dalam satu hari satu malam ada tiga shift yang terus berganti setiap harinya, maka akan menjadi bencana besar tentunya bagi yang ada dilingkungan sekitar perusahaan,” tuturnya.
Disebutkannya, dirinya meminta kepada pihak tim gugus Covid-19 Bontang untuk bisa lebih memperketat lagi penjagaan dan kepada perusahaan untuk bisa kembali melakukan pemerikasaan terhadap pekerja lainnya yang berasal dari luar Bontang.
“Saya minta kepada PT. PKT untuk bisa kembali memeriksa karyawannya dan pihak tim gugus jangan sampai lengah,” tutupnya. (Adv)