Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Rencana Pemekaran 23 Kelurahan Baru, BW: Belum Saatnya

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 17, 2020
in Headline, Pariwara
0
Rencana Pemekaran 23 Kelurahan Baru, BW: Belum Saatnya

PARADASE.id – DPRD Kota Bontang mengundang Tim Persiapan Pemekaran Wilayah dalam rapat gabungan membahas pematangan pemekaran kecamatan di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (16/6/2020) siang.

Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan (Kasubbag Adpem) Sekkot Bontang, Arif Suyadi, menerangkan progress pemekaran yang direncanakan Pemerintah Kota Bontang.

Seperti yang direncanakan, terdapat pemekaran Kecamatan Timur yang meliputi sejumlah kelurahan. Di antaranya Kelurahan Loktuan Raya, Bukit Sekatup Damai, Tanjung Limau, Bukit Sintuk, Telihan Indah, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari dan Pesisir Lestari.

Ekses dari perencanaan ini, terdapat sejumlah perubahan jumlah kelurahan pada tiga kecamatan lainnya.

“Pemetaan wilayah sudah selesai, tinggal aplikasi pelaksanaan saja,” kata Arif.

Ia memaparkan, amanat pemekaran mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 35 yang menyebutkan paling sedikit ada empat kecamatan untuk pembentukan daerah kota. Sementara itu, pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun2008 Pasal 6 bahwa cakupan wilayah untuk daerah kota paling sedikit terdiri dari lima desa atau kelurahan.

Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengatakan perencanaan pemekaran wilayah yang disiapkan sudah sangat baik. Kendati demikian, Bakhtiar menilai pemekaran wilayah belum mendesak untuk dilakukan saat ini.

“Kecuali memang secara anggaran dan fasilitas kita sudah siap mungkin bisa saja kita mengarah ke rencana pemekaran ini. Apalagi Bontang kan memang sudah berdiri dari sejak 1999,” ungkap pria yang akrab disapa BW ini.

Menutup rapat, anggota DPRD Ma’ruf Effendy mengatakan laporan rencana pemekaran wilayah yang disusun Tim Pemekaran Kota Bontang akan disampaikan kepada Ketua DPRD Bontang.

“Secara progress, tim pemekaran yang bertugas kurang lebih empat tahun sudah menyelesaikan dan akan kita tindaklanjuti kepada pimpinan atas tugas yang memang diberikan kepada AKD untuk menanyakan sudah sampai dimana proses pemetaan wilayah pemekan tersebut,” ungkap Ma’ruf yang juga Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Bontang.

Berikut rencana pemekaran wilayah dalam Laporan Tim Pemekaran Kota Bontang:

Kecamatan Bontang Selatan

  1. Kelurahan Berbas Pantai,
  2. Kelurahan Berbas Ulu (pecahan Berbas Tengah),
  3. Kelurahan Berbas Tengah,
  4. Kelurahan Tanjung Laut,
  5. Kelurahan Tanjung Laut Indah dan
  6. Kelurahan Satimpo

Kecamatan Bontang Utara

  1. Kelurahan Guntung,
  2. Kelurahan Lok Tuan,
  3. Kelurahan Lok Tuan Raya (pecahan Loktuan),
  4. Kelurahan Belimbing,
  5. Kelurahan Bukit Sintuk (pecahan Belimbing) dan
  6. Kelurahan Bukit Sekatup Damai (pecahan Gn. Elai).

Kecamatan Bontang Barat

  1. Kelurahan Kanaan,
  2. Kelurahan Gunung Telihan,
  3. Kelurahan Telihan Raya (pecahan dari Gn.Telihan),
  4. Kelurahan Bontang Lestari
  5. Kelurahan Nyerakat Lestari dan
  6. Kelurahan Pesisir Lestari.

Kecamatan Bontang Timur

  1. Kelurahan Gunung Elai,
  2. Kelurahan Bontang Kuala,
  3. Kelurahan Bontang Baru,
  4. Kelurahan Api-api dan
  5. Kelurahan Tanjung Limau.

 

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Datangkan Pekerja dari Surabaya, DPRD Bontang Pertanyakan Keputusan Perusahaan dan Gugus Tugas Covid-19

Next Post

Agus Haris Apresiasi Tim Gugus Covid dalam Konferensi Pers PKT

Next Post
Agus Haris Apresiasi Tim Gugus Covid dalam Konferensi Pers PKT

Agus Haris Apresiasi Tim Gugus Covid dalam Konferensi Pers PKT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Inisiatif Investasi Global Nusantara (IIGN): Membuka Peluang Investasi di Ibukota Nusantara (IKN)
  • Kritik Harga Sewa Stand Animal Fest oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang: Pertimbangkan UMKM
  • Biaya Pasien COVID-19 Dijamin BPJS Kesehatan
  • Indonesia Membuka Era Baru dalam Tata Kelola Bisnis di ASEAN
  • Ini Lima Calon Kuat Pj Gubernur Kaltim: Seleksi Ketat di DPRD Kaltim

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • DISKOMINFO KOTA BONTANG
  • DPRD KOTA BONTANG
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved