PARADASE.id – DPRD Kota Bontang mengundang Tim Persiapan Pemekaran Wilayah dalam rapat gabungan membahas pematangan pemekaran kecamatan di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (16/6/2020) siang.
Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan (Kasubbag Adpem) Sekkot Bontang, Arif Suyadi, menerangkan progress pemekaran yang direncanakan Pemerintah Kota Bontang.
Seperti yang direncanakan, terdapat pemekaran Kecamatan Timur yang meliputi sejumlah kelurahan. Di antaranya Kelurahan Loktuan Raya, Bukit Sekatup Damai, Tanjung Limau, Bukit Sintuk, Telihan Indah, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari dan Pesisir Lestari.
Ekses dari perencanaan ini, terdapat sejumlah perubahan jumlah kelurahan pada tiga kecamatan lainnya.
“Pemetaan wilayah sudah selesai, tinggal aplikasi pelaksanaan saja,” kata Arif.
Ia memaparkan, amanat pemekaran mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 35 yang menyebutkan paling sedikit ada empat kecamatan untuk pembentukan daerah kota. Sementara itu, pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun2008 Pasal 6 bahwa cakupan wilayah untuk daerah kota paling sedikit terdiri dari lima desa atau kelurahan.
Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengatakan perencanaan pemekaran wilayah yang disiapkan sudah sangat baik. Kendati demikian, Bakhtiar menilai pemekaran wilayah belum mendesak untuk dilakukan saat ini.
“Kecuali memang secara anggaran dan fasilitas kita sudah siap mungkin bisa saja kita mengarah ke rencana pemekaran ini. Apalagi Bontang kan memang sudah berdiri dari sejak 1999,” ungkap pria yang akrab disapa BW ini.
Menutup rapat, anggota DPRD Ma’ruf Effendy mengatakan laporan rencana pemekaran wilayah yang disusun Tim Pemekaran Kota Bontang akan disampaikan kepada Ketua DPRD Bontang.
“Secara progress, tim pemekaran yang bertugas kurang lebih empat tahun sudah menyelesaikan dan akan kita tindaklanjuti kepada pimpinan atas tugas yang memang diberikan kepada AKD untuk menanyakan sudah sampai dimana proses pemetaan wilayah pemekan tersebut,” ungkap Ma’ruf yang juga Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Bontang.
Berikut rencana pemekaran wilayah dalam Laporan Tim Pemekaran Kota Bontang:
Kecamatan Bontang Selatan
- Kelurahan Berbas Pantai,
- Kelurahan Berbas Ulu (pecahan Berbas Tengah),
- Kelurahan Berbas Tengah,
- Kelurahan Tanjung Laut,
- Kelurahan Tanjung Laut Indah dan
- Kelurahan Satimpo
Kecamatan Bontang Utara
- Kelurahan Guntung,
- Kelurahan Lok Tuan,
- Kelurahan Lok Tuan Raya (pecahan Loktuan),
- Kelurahan Belimbing,
- Kelurahan Bukit Sintuk (pecahan Belimbing) dan
- Kelurahan Bukit Sekatup Damai (pecahan Gn. Elai).
Kecamatan Bontang Barat
- Kelurahan Kanaan,
- Kelurahan Gunung Telihan,
- Kelurahan Telihan Raya (pecahan dari Gn.Telihan),
- Kelurahan Bontang Lestari
- Kelurahan Nyerakat Lestari dan
- Kelurahan Pesisir Lestari.
Kecamatan Bontang Timur
- Kelurahan Gunung Elai,
- Kelurahan Bontang Kuala,
- Kelurahan Bontang Baru,
- Kelurahan Api-api dan
- Kelurahan Tanjung Limau.