PARADASE.id – Berawal dari reses yang digelar anggota DPRD Bontang guna menjaring aspirasi masyarakat. Komisi III DPRD Bontang pun bertindak cepat atas aduan dari Masyarakat di Jl Mulawarman, Gang Purbalingga RT 10, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara.
Sekretaris Komisi III Abdul Samad, mengatakan jika peninjauan lapangan kali ini merupakan hasil dari reses yang digelarnya beberapa waktu lalu, dimana masyarakat banyak yang mengeluhkan soal genangan air setinggi 60 cm di lokasi itu.
Kondisi wilayah pada tempat peninjauan adalah perumahan yang hanya memiliki parit kecil sehingga tidak adanya saluran pembuangan secara langsung yang mengarah pada drainase di RT 23 di Jalan Mulawarman menjadi penyebab adanya banjir.
“Jadi dari hasil rembuk. Ada warga yang menghibahkan lahannya sekira lebar 60 cm dengan panjang 40 meter untuk dibuat parit pembuangan sehingga air hujan maupun air pembuangan dari limbah rumah warga tidak menggenang di satu titik sehingga dapat dialirkan drainase di RT 23 untuk dibuang ke laut,” ujarnya saat berada di lokasi peninjauan, Senin (31/8/2020) pagi.
Untuk di RT 23 warga mengusulkan agar dilakukan normalisasi drainase lalu dilanjutkannya pembuatan drainase besar yang langsung mengarah ke laut mengingat drainase tersebut memiliki daya tampung yang lebih besar untuk mengalirkan air ketika terjadi hujan.
“Dilakukannya normalisasi dan dilanjutkannya pembangunan drainase yang sempat tertunda beberapa tahun lalu, merupakan solusi agar ketika terjadi hujan dengan deras sehingga di RT 23 tidak mengalami banjir. Apalagi mengingat akhir tahun seperti saat ini sudah memasuki musim penghujan. Jadi harus kita harus antisipasi.
Ia memperkirakan, untuk biaya yang dibutuhkan nantinya diperkirakan tidak akan melebihi dari Rp 200 juta.
“Untuk RT 23 in syaAllah ada anggaran untuk normalisasi drainase dan pembuatan parit di RT 10. Untuk di RT 23 tidak akan menelan anggaran yang besar mengingat hanya dilakukannnya normalisasi dan penambahan sedikit parit kemungkinan hanya akan menelan biaya sekira Rp 190 juta dan untuk di RT 10 berkisar Rp 180 juta,” tutupnya. (Adv)