PARADASE.id – Komisi II DPRD Bontang memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) dan PT. Bontang Transport dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (7/7/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Rustam itu membahas soal pungutan retribusi di Pelabuhan Lok Tuan.
Rustam mengatakan jika pemanggilan AUJ bertujuan mengetahui potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penghasilan AUJ atas kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Cabang Bontang. Rustam sendiri mengaku belum lama mengetahui ada kerjasama antara kedua belah pihak.
“Baru ini saya tahu jika AUJ memiliki kerja sama dengan Pelindo. Kita ketahui bersama jika Pelabuhan Loktuan dikontrak Pelindo melalui Dishub dan Pelindo memberikan sub (bidang pekerjaan) kepada AUJ,” ujarnya.
Dalam pengamatannya, pasca AUJ bermitra bersama Pelindo IV telah menghasilkan PAD tanpa adanya subsidi pemerintah. Rustam menjabarkan, sejumlah kegiatan bisnis AUJ meliputi suplai air tawar, pass pelabuhan pengelolaan terminal pengunjung dan jasa penerangan serta kebersihan pelabuhan.
“Di mana sistem kerjasamanya, 100 persen pendapatan yang didapatkan AUJ akan disetor secara langsung kepada pihak Pelindo selaku pemberi pekerja. Setelah itu 85 persen dikembalikan kepada pihak AUJ. Pelindo menerima 15 persen sebagai reward selaku pemberi pekerja,” ungkapnya.
Di luar bisnis yang telah dijabarkan, Rustam juga menyebutkan aktivitas perusda yang telah beroperasi hingga saat ini. Di antaranya kapal roro Queen Soya, videotron dan Pemberitahuan Kegiatan Bongkar-Muat (PKBM) di pelabuhan yang dioperasikan PT Bontang Bangun Jaya, anak perusahaan AUJ.
Ketiga item usaha tersebut dinilai telah memiliki penghasilan untuk menunjang PAD Bontang.
“Tentunya saya pribadi sangat mengapresiasi selama kepada rekan-rekan AUJ lewat kepemimpinan Manager Kemitraan Pak Arif atas kinerjanya yang telah menyumbang PAD kepada Pemkot Bontang sebesar Rp 2,7 miliar,” jelasnya. (Adv)