PARADASE.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Potensi (RPIP) kini mulai di bahas di tingkat Komisi DPRD Bontang dan Tim Asistensi Pemerintah Kota. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Bontang yang masuk dalam tim asistensi kota menaruh harapan besar terhadap Raperda itu.
Diskop UKMP Bontang Melalui staff Analis Industri, Syahruddin Ahmad menjelaskan, Raperda tersebut bisa memicu pertumbuhan industri di Bontang. Hal itu lantaran Raperda RPIP tersebut dapat mengembangkan sumber daya industri yang dianggap potensial di Bontang.
“Raperda ini sangat bagus, bisa memicu pertumbuhan industri di Bontang,” ujar Syahruddin usai mengikuti rapat pembahasan Raperda di Kantor DPRD Bontang, Senin (07/06/2021) siang.
Lebih lanjut, Syahruddin menjelaskan sumber daya yang dianggap potensial di Bontang meliputi tiga hal. Yakni industri agro, migas berbasis batu bara dan pangan. Hal tersebut berdasarkan RPIP Provinsi Kalimantan Timur.
“Ketiga hal itu ditetapkan di provinsi, harusnya RPIP Bontang juga memuat hal itu. Kalaupun ada tambahan seperti pariwisata bisa saja, sesuai program Wali Kota Bontang,” ujarnya.
Selain itu, Syahruddin menjelaskan RPIP Bontang juga bisa menjadi ajang promosi yang bisa memicu pemodal untuk berinvestasi di Kota Taman.
“Tentu bisa menarik investasi masuk ke Bontang, dengan melihat potensi Industri yang dikembangkan,” pungkasnya. (Adv)