PARADASE.id – Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, Senin (27/7/2020) siang.
Anggota Komisi I Abdul Haris mengatakan raker kali ini salah satunya untuk meninjau sejauh mana peran DPK mendukung pembelajaran jarak jauh, dengan memfasilitasi ruang belajar bebas kuota.
“Alhamdulillah mereka siap, walaupun dengan keterbatasan anggaran. Jadi bagi yang tidak memiliki fasilitas internet nantinya bisa belajar di perpustakaan karena nantinya disana akan di pasang wifi gratis,” ujarnya usai memimpin rapat.
Pihak DPRD Bontang juga menyatakan siap membantu dan mendukung segala program dari DPK pada Tahun 2021 mendatang dalam rangka percepatan Bontang sebagai smart city.
“Intinya dengan catatan program yang mereka ajukan jelas dan masuk dalam skala prioritas,”
Salah satu program yang diancangkan DPK yakni program pendampingan kearsipan dimana penyediaan sistem kearsiapan online belum tersedia pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga Pemkot Bontang memiliki database yang dapat diakses dengan mudah.
“Khusus untuk bidang kearsipan ketika ingin mengadakan program pendampingan kearsipan tentu membutuhkan anggaran namun kendalanya anggaran yang mereka miliki hanya sebesar Rp 100 juta InsyaAllah, kami siap mendukung nantinya,” akuinya.
Selain membahas sistem pembelajaran dalam jaringan (daring), Kepala DPK Retno Febriyanti juga menyampaikan perencanaan program perpustakaan berbasis inklusi social pada tahun 2021 yang disebut dengan E-Bontang. Program ini menyediakan layanan perpustakaan daring, sehingga pembaca dapat mengakses buku yang ingin dibaca tanpa harus berkunjung,
“Karena kami ingin perpustakaan menjadi pusat kreatifitas anak-anak seperti bakat seni dan literasi. Karena literasi tidak hanya berpusat pada membaca namun bagaimana anak tersebut bisa membaca, menghitung dan menyelesaikan permasalahannya yang ada dalam kehidupan. Khususnya para remaja,” ungkapnya.
Dirinya bersyukur karena ibarat gayung bersambut, pada anggota DPRD Bontang menyambut baik program yang pihaknya sampaikan dan para anggota DPRD Bontang siap mendukung dari sisi anggaran.
“Alhamdululillah, rekan-rekan di DPRD mendukung. Karena dari sisi anggaran kami masih relatif belum mengembirakan,” tuturnya.
Menurutnya, jika merujuk pada UU No 43 tahun 2017 tentang perpustakaan pada pasal 40 disebutkan dana perpustakaan bisa diambil dari APBD sebagian dari dana Pendidikan.
“Dana pedidikan-kan sebesar 20 persen, mungkin sebagian bisa kita manfaatkan untuk kegiatan di bidang perpustakaan,” tuturnya. (Adv)