Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DPRD KAB. PASER
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Peralihan Status MTS Al-Ikhlas, Pokja DPRD Bontang Bakal Dibentuk

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
July 29, 2020
in Headline, Pariwara
0
Peralihan Status MTS Al-Ikhlas, Pokja DPRD Bontang Bakal Dibentuk

PARADASE.id – Permasalahan peralihan status dari swasta ke negeri Madrasah Tsanawiyah Al-Ikhlas Bontang yang belum membuahkan hasil, kembali di bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kota Bontang, Selasa (28/7/2020).

Kepala Sekolah Mts Al-Ikhlas Kamiyati dalam jalannya rapat mengungkapkan sudah tiga kali mengusulkan peralihan ini sejak berdirinya MTS  di tahun 2007.

Panjangnya proses peralihan status negeri pada Kementerian Agama, menjadi kendala yang harus ditempuh oleh pihak sekolah.

Hal ini pun berpatokan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 14/2014 yang ditandatangani Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pada 18 Juni 2014 silam.

“Pendirian madrasah wajib memenuhi persyaratan, analisis kebutuhan masyarakat, rekomendasi pemerintah kabupaten/kota dan/atau pemerintah provinsi serta rencana tahapan pembangunan serta pengembangan madrasah,” demikian bunyi Pasal 3 PMA yang berisi persyaratan perubahan status.

Sementara itu, Anggota Komisi I Bahtiar Wakkang,  memberi usulan agar membentuk Kelompok Kerja (Pokja) agar terjalinnya komunikasi yang baik, mengingat sudah beberapa kali hal ini dibahas dalam rapat.

“Kita bentuk saja Pokja, agar semua pihak bisa dilibatkan, baik dari DPRD, Kementerian Agama, Badan Pertanahan, Dinas Pendidikan & Kebudayaan,” ujar BW dalam rapat.

Diakui dalam proses pengajuan peralihan hanya soal lahan yang masih menjadi kendala terhambatnya hal ini.  Yang mana lahan tersebut harus dihibahkan ke Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang.

Ditemui usai RDP, Abdul Haris yang memimpin rapat juga menghendaki dibentuknya Pokja, sebagaimana usulan Bahtiar Wakkang.

“Sebagaimana tadi yang disampaikan oleh Kepala Sekolah Mts Al-Ikhlas, bahwa tahun 2020 ini dikabarkan akan ada titik terang dari kementerian,” ujar Abdul Haris

” jadi kita tunggu hasilnya, kalau memang masih hisapan jempol, melalui Komisi I akan kita usulkan dibentuk Pokja untuk menelusuri kendala apa yang menghambat soal usulan sekolah Mts Al-Ikhlas menjadi status Negeri,” tutupnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Normalisasi Sungai Dahlia, Pemilik UD Tani Rela Tokonya Dibongkar Tanpa Ganti Rugi

Next Post

Polemik Jalan Warga Teluk Kadere yang Dilalui PT GPK Belum Usai

Next Post
Polemik Jalan Warga Teluk Kadere yang Dilalui PT GPK Belum Usai

Polemik Jalan Warga Teluk Kadere yang Dilalui PT GPK Belum Usai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Inisiatif Investasi Global Nusantara (IIGN): Membuka Peluang Investasi di Ibukota Nusantara (IKN)
  • Kritik Harga Sewa Stand Animal Fest oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang: Pertimbangkan UMKM
  • Biaya Pasien COVID-19 Dijamin BPJS Kesehatan
  • Indonesia Membuka Era Baru dalam Tata Kelola Bisnis di ASEAN
  • Ini Lima Calon Kuat Pj Gubernur Kaltim: Seleksi Ketat di DPRD Kaltim

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • DISKOMINFO KOTA BONTANG
  • DPRD KOTA BONTANG
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved