Paradase.id – Suku Paser berada di bagian selatan wilayah Kalimantan Timur. Terdiri dari berbagai sub suku. Dan merupakan salah satu suku asli Bumi Etam.
Bahasa Paser menjadi bahasa ibu dari Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara. Untuk diketahui, di PPU penerapan dalam pelajaran muatan lokal (Mulok) telah diajarkan di seluruh SD, sementara di Paser dari 222 SD, baru 70 persen di antaranya yang mengajarkan bahasa daerah.
Menanggapi hal itu, Ketua Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) Kaltim, Noviandra menyebut pembelajaran bahasa daerah sudah semestinya diajarkan di semua sekolah, khususnya SD. Terlebih jika nantinya menjadi salah satu pelajaran di IKN Nusantara.
“Bahasa daerah itu sebuah identitas. Apalagi masuk pelajaran di IKN,” kata Noviandra, via seluler, Sabtu 12 November 2023.
Dikatakannya banyak arsip mengenai bahasa Paser. Salah satunya ia mempunyai kamus bahasa daerah wilayah selatan Kaltim itu. Namun menurut Noviandra buku yang dimilikinya harus dibedah bersama.
“Bedah dulu kamus itu, penulis (penyusun) kamus mengambil referensi dari mana. Memang saya punya wacana untuk mengundang tokoh-tokoh sub suku Paser. Nanti kita bedah bersama,” jelasnya.
Perihal itu akan dikomunikasikannya dengan Disdikbud atau instansi yang terkait lainnya. Sekadar diketahui, terdapat banyak sub suku Paser. Antara lain Pematang, Paser Pembesi, Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Pemuken, Paser Bukit. Sehingga dalam keseharian seperti menyebut sesuatu ada perbedaan penyebutan.
“Paser Pematang menyebut pagi-pagi me’ma-me’ma, Paser Telake pita-pita. Untuk rumah, di Paser Telake mengatakan belai, sedangkan Paser Pematang dengan kata lou.”
Disinggung perihal membuat kamus digital, Noviandra tidak menutup kemungkinan itu meski ada tahapan yang harus dilaksanakan sebelum proses digitalisasi kamus bahasa Paser.
“Ya dibedah dulu bersama mempersamakan kosakata dan nantinya jika selesai semua barulah digitalkan,” pungkas Noviandra. (adv/dpkkaltim)