Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DISKOMINFO PERSTIK KUTIM

Pemkab Kutim Teken Pengangkatan 84 PPPK Pejabat Fungsional

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
November 13, 2023
in DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
Pemkab Kutim Teken Pengangkatan 84 PPPK Pejabat Fungsional

PARADASE.id – BKPSDM Kutim melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji ASN dan Penyerahan SK Bupati Tentang Pengangkatan PPPK serta Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Kutim di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, Senin (13/11/2023).

Dasar dari agenda ini sesuai dasar hukum pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, Perpres Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK, Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK dan Keputusan Menpan RB Nomor 571 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis PPPK Tahun Anggaran 2022.

Pengangkatan dan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman disaksikan Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Rizali Hadi, Kepala BKPSDM Misliansyah, jajaran Forkopimda hingga undangan lainnya yang hadir.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah mengatakan jika tujuan pelaksanaan kegiatan ini merupakan arahan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan Pasal 39 PP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.

“Bahwa setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS yang didasari atas dasar iman akan membentuk pribadi PNS yang berintegritas dan suatu kesanggupan untuk menaati peraturan perundang-undangan yang diikrarkan dihadapkan pejabat berwenang menurut agama dan kepercayaannya,” ucapnya dalam sambutan.

Kemudian, untuk pengangkatan optimalisasi merupakan hasil evaluasi dari pemerintah pusat terhadap hasil kelulusan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis yang rendah, banyak formasi yang tidak terisi dan penghargaan atas pengabdian bagi peserta yang berstatus eks THK-II dan Pegawai Non ASN dengan tetap menjamin kualitas PPPK. Untuk Pemkab Kutim telah ditetapkan kelulusan dan terbitnya persetujuan teknis dari Kepala BKN bagi PPPK Jabatan Fungsional Optimalisasi ditetapkan TMT 1 Oktober 2023.

Sebagai informasi pengambilan sumpah/janji ASN sebanyak 586 orang dengan ASN beragama Islam ada 497 orang, Kristen Protestan 64 orang, Katolik 18 orang dan Hindu 7 orang. Sementara untuk PPPK Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022 sebanyak 317 formasi.

“Dengan peserta mengikuti seleksi PPPK Teknis ada 634 orang. Peserta lulus seleksi PPPK teknis awal ada 143 orang yang ditetapkan persetujuan teknis dari BKN TMT 1 Oktober 2023. Kemudian peserta yang lulus hasil optimalisasi sebanyak 84 orang dengan rincian Golongan IX 67 orang, Golongan VII 8 orang dan Golongan V 9 orang,” tutupnya. (adv)

Tags: diskominfo kutimheadlinepariwara
Previous Post

586 ASN Pemkab Kutim Diambil Sumpah, Diminta Tunjukkan Dedikasi Pelayanan Publik Bermutu

Next Post

Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) Usulkan Pembentukan Kamus Bahasa Paser

Next Post
Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) Usulkan Pembentukan Kamus Bahasa Paser

Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) Usulkan Pembentukan Kamus Bahasa Paser

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025
Uncategorized

SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

by Redaksi Paradase
May 20, 2025
0

BONTANG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco bisa selesai di...

Read more
Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

May 20, 2025
TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

May 16, 2025
Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

May 15, 2025
Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

Pelantikan PP HMB 2024-2026, Dirangkai Diskusi Publik Kebijakan Pemkot Bontang

May 14, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

SPAM Bekas Lubang Tambang Indominco Ditargetkan Rampung Tahun 2025

May 20, 2025
Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

Pengerjaan Tol Samarinda-Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Target Mulai 2028

May 20, 2025
TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

TechTalk #8 Bontang Bangkitkan Semangat Inovasi Digital Anak Muda Lewat IoT dan AI

May 16, 2025
Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

Maxim Dukung Pengembangan Teknologi IT Di Bontang Melalui Kerjasama Dengan Bontang Techno Hub

May 15, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved