PARADASE.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Faisal, mengkritisi pernyataan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang mengatakan buaya riska akan dilepasliarkan di alam bebas. Menurut Faisal, pernyataan tersebut tidak memiiki dasar, dan terkesan tidak memikirkan warga sekitar.
“Pihak Pemerintah Provinsi jangan sembarangan ambil keputusan, pikirkan juga warga yang terancam dengan keberadaan buaya,” ujar Faisal, Selasa (14/11/2023) siang.
Dikatakan Faisal, sebelum mengembalikan buaya Riska ke Bontang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Pemerintah Kota Bontang harus membuat penangkaran terlebih dahulu. Sebab, ditakutkan jika dilepasliarkan di alam bebas akan mengancam keselamatan warga. Khususnya warga yang bermukim di wilayah pesisir.
“Buat penangkaran dulu agar tidak membahayakan warga,” ujarnya.
Diapun menyebut, buaya yang hidup di alam bebas dulunya tidak pernah berkonflik dengan manusia. Namun, karena habitatnya rusak, buaya masuk ke pemukiman warga.
Diapun mendorong agar Pemerintah Kota Bontang melakukan kolaborasi dengan pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar pesisir jika nantinya membuat penangkaran tersebut. Sebab, disinyalir pihak perusahaan harus turut bertanggungjawab lantaran aktifitasnya yang mengganggu habitat buaya.
“Saya juga anak pesisir, dulu bebas berenang di laut. Namun setelah banyak perusahaan, habitat buaya jadi rusak dan menyerang warga. Makanya saya pikir perusahaan juga turut ambil alih dalam pembuatan penangkaran buaya,” pungkasnya. (adv/dprdbontang)