Paradase.id – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam berpendapat dengan adanya pemanggilan kepada PT Laut Bontang Bersinar (PT LBB) oleh Polres, terkait persoalan pengelolaan Pelabuhan Loktuan , tentunya bakal meluruskan informasi yang simpang siur selama ini di masyarakat mengenai anak perusahaan daerah tersebut.
“Kalau sudah klarifikai tentu kabar yang beredar bisa terbuka dengan terang benderang. Apalagi kita kan butuh kejelasan ,” ungkap Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam beberapa waktu lalu.
Diketahui PT LBB merupakan anak usaha dari Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ). Sebagai perusahaan publik diperlukannya kepercayaan. Terlebih rasa percaya mitra mengenai pengelolaan Pelabuhan Loktuan.
“Semoga hasilnya tidak ada masalah dan bisa mendapatkan kembali kepercayaan dari pihak luar untuk bekerjasama dengan anak Perusahaan Perusda itu,” ujarnya
Dijelaskannya, posisi PT LBB sebagai anak perusahaan dari Perusda Bontang tentunya ada profit sharing atau pembagian keuntungan hasil usaha dihitung berdasarkan pendapatan yang dikurangi harga pokok penjualan. Hal itu tertuang dalam kontrak.
Otomatis Pemkot Bontang juga memiliki keuntungannya di dalamnya. Karena PT LBB dinilai mengelola asset milik pemerintah.
“Semoga kepercayaan publik dapat kembali sehingga PT LBB dapat meningkatkan PAD yang lebih besar buat Bontang
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, pemanggilan itu untuk mengklarifikasi sejumlah isu atas pengelolaan Pelabuhan Loktuan.
Lebih lanjut, selain direksi dan manajemen PT LBB nantinya ada pemanggilan lanjutan dari pihak-pihak yang bersangkutan. Karena untuk mengurai persoalan yang didapat.
“Dasarnya kita punya kegiatan klarifikasi,” ucap Kapolres Yusep.(adv/dprdbontang)