PARADASE.id – Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam menolak usulan diadakannya Pasar Unggas dari Pemerintah Kota Bontang. Hal itu mencuat dalam rapat koordinasi Komisi II dan Komisi III bersama Pemkot Bontang, Senin (31/8/2020).
Wacana pembangunan Pasar Unggas disampaikan Asisten II Pemerintah Kota Bontang Zulkifli di hadapan Komisi II dan III, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah.
Nursalam mengatakan, usulan Pasar Unggas belum menjadi prioritas daerah. Hal itu dinilai akan menimbulkan persoalan baru.
Selain itu, jarak antara Pasar Tamrin dengan lokasi rencana pasar unggas beresiko menambah pedagang liar di sepanjang Jalan KS Tubun.
“Jarak pasar sementara dengan Pasar Tamrin itu terlalu dekat. Yang ada nanti malah tambah banyak pedagang liar dipinggir jalan,” kata Salam.
Menurut Salam, usulan itu terbilang bagus jika lokasi pasar itu jauh dari Pasar Tamrin.
“Saya setuju kalo ada pasar unggas, tapi lokasinya jangan di pasar sementara,” tutur Salam.
Selanjutnya ia mengusulkan, agar pasar sementara itu sebaiknya untuk bangunan Satuan Pamong Peraja. Mengingat, lokasinya yang dekat Pasar Tamrin itu kemungkinan mencegah munculnya pedagang liar.
“Kalo saya lebih setuju disitu dibangun kantor Satpol PP. Kan selama ini kantornya masih ngontrak. Baiknya dikasih mereka aja,” tutur Salam. (Adv)