PARADASE.id – DPRD Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat 1, Sekretariat DPRD Bontang, Senin (15/6/2020).
Dipimpin Wakil Ketua II Agus Haris, hadir sejumlah anggota DPRD dan Kadiskes Bontang Bahauddin. Rapat tersebut membahas seputar tata cara pelaksanaan dan evaluasi kebijakan new normal.
Anggota Komisi II Nursalam mengungkapkan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 maupun instansi terkait cenderung tidak konsisten dalam penerapan protokol pencegahan. Kesenjangan pada penertiban dinilai tampak pada sejumlah fasilitas dan ruang publik seperti tempat ibadah, kafe atau rumah makan.
“Seperti Masjid di daerah saya. Hanya karena ada jamaah yang kebetulan lupa masker, lantas tim gugus mau menjadikan alasan itu untuk mencabut kebijakan ibadah di masjid. Padahal cafe jelas-jelas banyak muda-mudi berdekatan dan bercengkerama bebas tanpa masker,” ujarnya.
Selain itu, Nursalam meminta kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk tidak lepas tangan begitu saja melihat perilaku masyarakat Bontang yang terkesan mengacuhkan anjuran physical distancing. Fenomena ini menyeruak pasca Bontang diumumkan tidak lagi merawat pasien positif virus corona.
Serupa, anggota Komisi III Etha R Paembonan mengungkapkan langkah-langkah terukur dari Pemkot khususnya Gugus Tugas Covid-19 agar mencegah transmisi kasus positif baru.
“Kita bersyukur Bontang dinyatakan green zone dan tidak ada transmisi lokal, tapi bukan berarti lantas tim gugus merasa tugasnya selesai. Justru dengan begini tugas kita berat karena mempertahankan predikat nol penularan akan sangat berat,” terang Etha.
“Penularan Covid-19 ini kita ketahui adalah human to human, jadi sangat penting menjaga manusianya,” urainya.
Dalam penyampaiannya, Agus Haris menyampaikan apresiasi kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bontang, OPD terkait dan peran lembaga lain dalam penanganan virus corona hingga kini terus membaik. (Adv)